3 Perusahaan Emas di Sidoarjo dan Surabaya, Digeledah Bareskrim

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bareskrim menggeledah salah satu perusahaan emas yang terletak di Sidoarjo.
Bareskrim menggeledah salah satu perusahaan emas yang terletak di Sidoarjo.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Tiga perusahaan emas di Surabaya dan Sidoarjo digeledah Bareskrim Polri. Ketiga perusahaan meliputi PT SJU, PT IGS dan PT SJL.

Tiga perusahan diduga kuat berkaitan dengan alur distribusi dan pemurnian emas yang masuk dalam objek penyidikan Dittipideksus Bareskrim Polri.

Direktur Tipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Ade Safri Simanjuntak mengatakan penggeledahan ini merupakan pengembangan dari penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam tata niaga emas ilegal yang merugikan negara triliunan Rupiah.

Ade Safri menyebut penggeledahan itu merupakan bagian dari pengembangan penyidikan kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hasil pertambangan emas tanpa izin (PETI).

"Ketiga perusahaan yang kami sebutkan di atas bahwa ini digeledah dilakukan upaya paksa penggeledahan dalam rangka memperkuat pembuktian terkait dengan proses pemurnian dan tata niaga jual beli emas ilegal," kata Ade Safri, di Sidoarjo (12/3). Penggeledahan ini merupakan pengembangan dari perkara tambang ilegal di Pontianak, Kalimantan Barat, yang diperkuat oleh Laporan Hasil Analisis (LHA) dari PPATK mengenai transaksi mencurigakan senilai Rp25,8 triliun.

Ia mengatakan aktivitas pertambangan ilegal ini awalnya terjadi di wilayah Kalimantan Barat sepanjang periode 2019 hingga 2022. Kasusnya sendiri telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah) di Pengadilan Negeri Pontianak dengan terpidana utama berinisial FL dan puluhan terdakwa lainnya.

Namun, kata Ade Safri, pihaknya kini melakukan pengembangan penyidikan yang mengarah pada akumulasi transaksi fantastis yang berkaitan dengan tambang ilegal tersebut.

Penggeledahan ini juga merupakan tindak lanjut dari upaya serupa yang dilakukan Bareskrim Polri di toko emas dan kediaman yang berada di Surabaya dan Nganjuk, Jawa Timur, Februari 2026 lalu.

Ade Safri pun menegaskan, penggeledahan di tiga lokasi baru ini dilakukan untuk mengumpulkan barang bukti yang dapat memperjelas tindak pidana yang terjadi

Ade Safri mengatakan, penyidikan di Surabaya dan Sidoarjo ini diarahkan pada pembuktian praktik ilegal dalam proses pemurnian hingga mekanisme jual beli emas. Polisi menduga terdapat penyimpangan dalam tata niaga yang dijalankan oleh ketiga perusahaan tersebut. n sb1/sb2/rmc

Berita Terbaru

Harga Minyak Goreng dan Plastik Ugal-ugalan, Produsen Kerupuk Terpaksa Perkecil Ukuran Demi Tetap Berjualan

Harga Minyak Goreng dan Plastik Ugal-ugalan, Produsen Kerupuk Terpaksa Perkecil Ukuran Demi Tetap Berjualan

Kamis, 23 Apr 2026 14:58 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 14:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Menindaklanjuti harga minyak goreng yang mengalami kenaikan rata di seluruh wilayah Indonesia, termasuk di Kabupaten Madiun, Jawa…

Gerakan Tanam Serempak di Kota Mojokerto Hadapi Kemarau dan Jaga Ketersediaan Pangan

Gerakan Tanam Serempak di Kota Mojokerto Hadapi Kemarau dan Jaga Ketersediaan Pangan

Kamis, 23 Apr 2026 14:45 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 14:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto menggelar gerakan percepatan tanam serempak di Lingkungan Keboan, Kelurahan Gunung Gedangan. Kegiatan…

Ibu-ibu Jadi Garda Depan, Pemkot Mojokerto Gencarkan Gerakan Tanam Cabai

Ibu-ibu Jadi Garda Depan, Pemkot Mojokerto Gencarkan Gerakan Tanam Cabai

Kamis, 23 Apr 2026 14:40 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 14:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto menggencarkan gerakan tanam cabai di tingkat rumah tangga dengan melibatkan ibu-ibu sebagai garda…

Pesona Tirto Gumarang Park, Tawarkan Suasana Sejuk Khas Lereng Pegunungan

Pesona Tirto Gumarang Park, Tawarkan Suasana Sejuk Khas Lereng Pegunungan

Kamis, 23 Apr 2026 14:28 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 14:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Kabupaten Magetan, Jawa Timur menyimpan banyak destinasi wisata yang patut untuk dikunjungi saat libur panjang atau saat berakhir…

41 Lapak Pedagang di Pasar Baru Tuban Ludes Diamuk Si Jago Merah, Penyebab Belum DIketahui

41 Lapak Pedagang di Pasar Baru Tuban Ludes Diamuk Si Jago Merah, Penyebab Belum DIketahui

Kamis, 23 Apr 2026 14:14 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 14:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tuban - Sebanyak 41 lapak pedagang dilaporkan ludes terbakar dalam peristiwa kebakaran hebat melanda kawasan Pasar Baru Tuban, Jawa Timur,…

Dipastikan Aman, Pendakian Gunung Semeru Dibuka Kembali Mulai 24 April 2026

Dipastikan Aman, Pendakian Gunung Semeru Dibuka Kembali Mulai 24 April 2026

Kamis, 23 Apr 2026 14:08 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 14:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Bagi para pecinta alam dan pendaki gunung di tanah air kembali bergembira pasca diumumkannya secara resmi pembukaan kembali jalur…