3 Perusahaan Emas di Sidoarjo dan Surabaya, Digeledah Bareskrim

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bareskrim menggeledah salah satu perusahaan emas yang terletak di Sidoarjo.
Bareskrim menggeledah salah satu perusahaan emas yang terletak di Sidoarjo.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Tiga perusahaan emas di Surabaya dan Sidoarjo digeledah Bareskrim Polri. Ketiga perusahaan meliputi PT SJU, PT IGS dan PT SJL.

Tiga perusahan diduga kuat berkaitan dengan alur distribusi dan pemurnian emas yang masuk dalam objek penyidikan Dittipideksus Bareskrim Polri.

Direktur Tipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Ade Safri Simanjuntak mengatakan penggeledahan ini merupakan pengembangan dari penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam tata niaga emas ilegal yang merugikan negara triliunan Rupiah.

Ade Safri menyebut penggeledahan itu merupakan bagian dari pengembangan penyidikan kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hasil pertambangan emas tanpa izin (PETI).

"Ketiga perusahaan yang kami sebutkan di atas bahwa ini digeledah dilakukan upaya paksa penggeledahan dalam rangka memperkuat pembuktian terkait dengan proses pemurnian dan tata niaga jual beli emas ilegal," kata Ade Safri, di Sidoarjo (12/3). Penggeledahan ini merupakan pengembangan dari perkara tambang ilegal di Pontianak, Kalimantan Barat, yang diperkuat oleh Laporan Hasil Analisis (LHA) dari PPATK mengenai transaksi mencurigakan senilai Rp25,8 triliun.

Ia mengatakan aktivitas pertambangan ilegal ini awalnya terjadi di wilayah Kalimantan Barat sepanjang periode 2019 hingga 2022. Kasusnya sendiri telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah) di Pengadilan Negeri Pontianak dengan terpidana utama berinisial FL dan puluhan terdakwa lainnya.

Namun, kata Ade Safri, pihaknya kini melakukan pengembangan penyidikan yang mengarah pada akumulasi transaksi fantastis yang berkaitan dengan tambang ilegal tersebut.

Penggeledahan ini juga merupakan tindak lanjut dari upaya serupa yang dilakukan Bareskrim Polri di toko emas dan kediaman yang berada di Surabaya dan Nganjuk, Jawa Timur, Februari 2026 lalu.

Ade Safri pun menegaskan, penggeledahan di tiga lokasi baru ini dilakukan untuk mengumpulkan barang bukti yang dapat memperjelas tindak pidana yang terjadi

Ade Safri mengatakan, penyidikan di Surabaya dan Sidoarjo ini diarahkan pada pembuktian praktik ilegal dalam proses pemurnian hingga mekanisme jual beli emas. Polisi menduga terdapat penyimpangan dalam tata niaga yang dijalankan oleh ketiga perusahaan tersebut. n sb1/sb2/rmc

Berita Terbaru

New Straits Times, The Star, Free Malaysia Today ,The Straits Times dan BBC, Soroti Dadan

New Straits Times, The Star, Free Malaysia Today ,The Straits Times dan BBC, Soroti Dadan

Kamis, 04 Jun 2026 00:14 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:14 WIB

SURABAYAPAGI .com: Sejumlah media di Malaysia seperti New Straits Times, The Star, Free Malaysia Today, The Straits Times dan media dari Inggris BBC ikut…

Dishub Surabaya Laporkan Dugaan Pencurian Tiang Rambu Parkir di Depan Satpas Colombo

Dishub Surabaya Laporkan Dugaan Pencurian Tiang Rambu Parkir di Depan Satpas Colombo

Kamis, 04 Jun 2026 00:12 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:12 WIB

Surabaya Pagi.COM - Sebuah video amatir yang merekam dugaan aksi pencurian fasilitas publik viral di media sosial (medsos). Dalam video yang beredar, terlihat…

Komisi A DPRD Surabaya Dorong Pelayanan Publik yang Cepat, Responsif, dan Humanis

Komisi A DPRD Surabaya Dorong Pelayanan Publik yang Cepat, Responsif, dan Humanis

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Surabaya Pagi.com  - Memastkan peningkat pelayanan publik terhadap masyarakat Surabaya, Sekretaris Komisi A DPRD Surabaya Anas Karno,melakuan kunjungan kerja …

Letjen (Purn) Lodewyk, Mantan Pangdam Bukit Barisan

Letjen (Purn) Lodewyk, Mantan Pangdam Bukit Barisan

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Presiden Prabowo Subianto merombak jajaran pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN), salah satunya dengan mencopit Letjen TNI (Purn) Lodewyk…

Dadan, Disuruh Pulang Haji Lebih Cepat , untuk Dicopot

Dadan, Disuruh Pulang Haji Lebih Cepat , untuk Dicopot

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Dadan Hindayana dicopot Presiden Prabowo setelah sampai Indonesia dan pulang Haji lebih cepat demi agenda besar.Dadan dan istrinya yang…

Dadan Hindayana, Terindikasi Salahgunaan wewenang

Dadan Hindayana, Terindikasi Salahgunaan wewenang

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

SURABAYAPAGI..COM : Kejaksaan Agung (Kejagung) dikabarkan melakukan penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional (BGN), Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu…