SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Kepala BPJS Ketenagakerjaan Mojokerto, Zulkarnain Mahading memberikan ucapan selamat peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2023, khususnya kepada para jurnalis yang bertugas meliput di wilayah Mojokerto Raya, Kamis (9/2).
“Saya ucapkan selamat Hari Pers Nasional kepada seluruh insan pers. Semoga awak media terus dapat menjalankan fungsinya, yaitu melakukan kontrol sosial, tentunya dengan berita berimbang dan selalu melakukan kroscek, sehingga pemberitaannya tidak merugikan satu pihak,” kata Zul saat menghadiri undangan Syukuran HPN Tahun 2023 di Kantor Sekretariat PWI MoJokerto, Jalan Pekayon, Mergelo, Kranggan, Kota Mojokerto.
Dalam momentum HPN 2023 ini, Zulkarnain memberi apresiasi kepada PWI Mojokerto lantaran memiliki kesadaran tinggi untuk mengikutsertakan seluruh anggotanya menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan.
Ia menegaskan pentingnya para pekerja pers untuk memiliki perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Pasalnya, pekerja pers setiap hari mobilitasnya cukup tinggi. Pada saat bekerja, tentu risiko kecelakaan atau kematian akan selalu ada. Termasuk saat memasuki hari tua juga ada risiko sosial ekonomi yang akan dihadapi.
"Syukur Alhamdulillah, semua rekan wartawan yang tergabung di PWI Mojokerto sudah menjadi anggota BPJS Naker sejak tahun lalu," ujarnya.
Ia juga berharap bahwa insan pers dapat berkolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk mengedukasi para pekerja di Mojokerto mengenai pentingnya perlindungan jaminan sosial sebagai bagian dari hak konstitusi mereka.
“Dengan demikian, hidup menjadi lebih sejahtera karena segala risiko yang mungkin timbul saat bekerja sudah dijamin oleh negara melalui BPJS Ketenagakerjaan, sehingga mereka bisa Kerja Keras Bebas Cemas,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati yang juga hadir dalam syukuran HPN tersebut turut mengapresiasi kesadaran awak media Mojokerto yang sudah mendaftar menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan.
"Dengan terdaftar peserta, ini sebagai bentuk ikhtiar dan antisipasi jika terjadi kecelakaan kerja. Karena pekerja pers masuk kategori resiko tinggi. Selain itu, juga akan mendapatkan manfaat lain seperti jaminan hari tua maupun beasiswa," pungkasnya. Dwi
Editor : Redaksi