SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Menjelang bulan Puasa yang tinggal menghitung hari, sekaligus memberi rasa aman dan nyama masyarakat dalam jalankan ibadah puasa, Sat Samapta Polres Blitar Polda Jatim pada Minggu (19/3) melakukan patroli di wilayah termasuk pada area ovit, sekaligus menghimbau masyarakat untuk tidak simpan, bunyikan petasan apalagi memperjualbelikan petasan.
Himbuan itu ditandai dengan pemasangan spanduk spanduk di beberapa titik yang mudah terbaca masyarakat.
Baca juga: Polres Blitar Tingkatkan Pelayanan Masyarakat Secara Prima Lewat Mal Pelayanan Publik
Kasat Samapta Polres Blitar AKP Nanang Budiarto SH menyampaikan pada wartawan lewat Kasi Humas Iptu Udhiyono SH pada wartawan lewat pesannya, kepedulian kita terhadap keselamatan dan kesehatan juga kenyamanan masyarakat pada umumnya dan khususnya di wilayah Hukum Polres Blitar anggota Patroli Unit Obvit Samapta Polres Blitar Aiptu Muheni dan Bripka Ahamad Novi bertugas melakukan pemasangan spanduk larangan membunyikan petasan yang dipimpin Kasat Samapta AKP Nanang Budiarto.
"Spanduk-spanduk himbauan kepada masyarakat tentang memproduksi, menyimpan, memperjual belikan dan membunyikan petasan/mercon dan atau bahan peledak lainnya yang dapat merugikan diri sendiri dan lingkungan sekitar," kata Iptu Udjoyono atas ijin Kapolres Blitar AKBP Anhar Arliya Rangkuti S.IK.
Baca juga: Nekat Seberangi Palpin Rel KA Sambil Angkat Sepeda, Kakek 74 Tahun Tewas Disambar Kereta Api
Untuk pemasangan spanduk-spanduk itu ditempatkan pada tempat tempat strategis, di pos kamling, pemukiman penduduk dan area publik bahkan di tempat lokasi ovit (Obyek Vital) termasuk pertokoan dan pasar swalayan.
“Sehingga bisa terbaca dan tersampaikan ke warga, dengan harapan masyarakat sadar tentang bahaya dan kerugian untuk membuat, menjualbelikan bahkan menyalakan petasan, karena tidak ada untungnya, selain itu juga melanggar peraturan bisa dijerat pidana, yang lebih lagi membahayakan,” pesan Iptu Udiyono.
Baca juga: Kurang Waspada! Motor dan Truk Adu Banteng, Pengendara Motor Tewas di TKP
Disamping memasang imbauan larangan petasan, anggota Patroli Unit Obvit juga menyampaikan pesan Kamtibmas, jelang bulan Ramadhan sampai jelang Idul Fitri. Les
Editor : Moch Ilham