Pasokan Minyak Goreng Turun Jadi 300.000 Ton Per Bulan

surabayapagi.com
MinyaKita.

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kementerian Perdagangan (Kemendag) resmi menurunkan target domestic market obligation (DMO) atau kewajiban pasok dalam negeri untuk program minyak goreng rakyat dari 450.000 ton per bulan menjadi 300.000 ton per bulan.

Plt Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Kasan Muhri mengatakan bahwa kebijakan tersebut akan berlaku mulai 1 Mei 2023.

Baca juga: Kemendag Kaji 2 Kebijakan Baru Terkait Migor

"Mempertimbangkan hal tadi, maka pemerintah mengambil kebijakan, pertama angka besaran DMO dilakukan pengurangan dari 450.000 ton yang berlaku sampai akhir April kembali ke 300.000 ton," kata Kasan dalam konferensi pers Kebijakan Minyak Goreng Setelah Ramadan dan Idulfitri di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat, Kamis (27/4/2023).

Kasan menyampaikan, kebijakan tersebut sesuai dengan hasil rapat koordinasi evaluasi tentang kebijakan minyak goreng yang dilaksanakan pada 18 April 2023 bersama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.

Menurutnya, salah satu pertimbangan diturunkannya target DMO minyak goreng rakyat tersebut karena melihat kondisi minyak goreng kemasan maupun premium, baik selama Ramadan maupun setelah Lebaran, dan juga harga dari tandan buah segar (TBS) sawit yang relatif stabil di level Rp2.000 per kg.

Baca juga: Kemendag Kaji 2 Kebijakan Baru Terkait Migor

Penurunan DMO merupakan sebuah langkah untuk mengendalikan kestabilan harga minyak goreng di wilayah domestik setelah periode Ramadan dan Lebaran. Selain itu, kebijakan ini juga mempertimbangkan hak eskpor.

“Dalam rangka menjaga pasokan DMO agar tetap stabil, maka perlu adanya perubahan kebijakan,” ujarnya.

Sebelumnya pada awal tahun ini, Kemendag meningkatkan target DMO untuk program minyak goreng rakyat menjadi 450.000 ton per bulan. Kebijakan itu berlaku untuk periode Februari - April 2023.

Baca juga: Kemendag Jadikan Maroko Sebagai Hub untuk Pasar Afrika

Saat itu, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menyebut langkah tersebut diambil sebagai upaya menjaga ketersediaan dan stabilisasi harga minyak goreng di pasar.

“Kita tambah tadinya 300.000 ton per bulan DMO-nya kita naikkan, kita tambah jadi 450.000 ton per bulan,” ucaprnya dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR, Rabu (15/3/2023). jk

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru