Awasi Pedagang Nakal, Pemkab Trenggalek Gelontorkan 1.500 Liter Minyakita

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan (Komindag) saat memantau stok dan harga minyakita di pasar Trenggalek.  SP/ TRG
Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan (Komindag) saat memantau stok dan harga minyakita di pasar Trenggalek. SP/ TRG

i

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan (Komindag) setempat menggelontorkan 1.500 liter Minyakita atau setara 125 karton ke Pasar Basah Trenggalek. Langkah ini untuk memastikan masyarakat tetap memperoleh minyak goreng berkualitas dengan harga sesuai ketentuan pemerintah.

Selain menjaga ketersediaan stok, pemerintah juga ingin menutup ruang gerak spekulan yang berupaya memainkan harga di tingkat konsumen. Pihaknya juga mendistribusikan pasokan tersebut kepada 25 pedagang yang telah memenuhi syarat administrasi dan tercatat dalam sistem distribusi resmi.

“Ini merupakan komitmen rutin kami untuk menjaga stabilitas harga sekaligus memastikan pasokan Minyakita tetap tersedia bagi masyarakat Kabupaten Trenggalek. Hari ini kami menyalurkan 125 karton yang masing-masing berisi 12 liter kepada 25 pedagang resmi di Pasar Basah,” ujar Kepala Dinas Komindag Trenggalek, Saniran, Selasa (09/06/2026).

Lebih lanjut, Saniran menjelaskan, Dinas Komindag menerapkan seleksi ketat dalam pendistribusian Minyakita. Dinas hanya memberikan jatah kepada pedagang yang telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), tercatat dalam sistem distribusi, dan mengajukan permohonan secara resmi. Melalui mekanisme tersebut, pemerintah dapat memastikan distribusi berjalan tepat sasaran sekaligus mempermudah pengawasan di lapangan.

Selain itu, pemerintah mewajibkan pedagang penerima Minyakita menjual produk tersebut langsung kepada konsumen akhir. Pemerintah melarang mereka menjual kembali stok tersebut kepada pedagang lain. “Pedagang penerima Minyakita wajib menjual langsung kepada masyarakat. Mereka tidak boleh menjual di atas HET ataupun mengalihkan barang kepada pedagang lain,” tegas Saniran.

Pemerintah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyakita sebesar Rp15.700 per liter. Sementara itu, Bulog menyalurkan Minyakita kepada pedagang dengan harga Rp14.500 per liter sehingga pedagang masih memperoleh margin keuntungan sekitar Rp1.200 per liter. Pemerintah daerah juga memastikan program distribusi minyak goreng bersubsidi akan terus berjalan secara berkala dengan menyesuaikan kondisi pasar dan kebutuhan masyarakat. tr-02/dsy

Berita Terbaru

Isu KUR di Jember, Ibrahim: Jangan Salahkan Bank BUMN Penyalur, Masalah Ada Pada Collection Agent

Isu KUR di Jember, Ibrahim: Jangan Salahkan Bank BUMN Penyalur, Masalah Ada Pada Collection Agent

Sabtu, 11 Jul 2026 22:12 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 22:12 WIB

SurabayaPagi, Jakarta — Pengamat Ekonomi dan Perbankan Ibrahim Assuaibi menyoroti penetapan tiga tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dalam kasus dugaan k…

Sarasehan Doktor dan Profesor Alumni Gontor Ponorogo, Siapkan Hadiah Untuk Indonesia

Sarasehan Doktor dan Profesor Alumni Gontor Ponorogo, Siapkan Hadiah Untuk Indonesia

Sabtu, 11 Jul 2026 16:15 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 16:15 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- memasuki abad ke dua, Pondok Modern Darussalam Gontor tengah bersiap meluncurkan sebuah karya monumental berbentuk buku bertajuk…

Penghargaan Kemenkes untuk Wings Surya, Bukti Peran CSR di Sektor Kesehatan

Penghargaan Kemenkes untuk Wings Surya, Bukti Peran CSR di Sektor Kesehatan

Sabtu, 11 Jul 2026 14:35 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 14:35 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Peran sektor swasta dalam mendukung program kesehatan nasional kembali mendapat pengakuan. PT Wings Surya menerima penghargaan dari K…

Ratusan Runner Ponorogo Ikuti UNIDA Gontor Fun Run 6,3 K, Syiar Sehat Jasmani 

Ratusan Runner Ponorogo Ikuti UNIDA Gontor Fun Run 6,3 K, Syiar Sehat Jasmani 

Sabtu, 11 Jul 2026 10:11 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 10:11 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kawasan Jalan HOS Cokroaminoto, tepatnya di depan Toko La Tansa, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, dipadati ratusan pelari pada Sabtu…

Ormas Gerakan Lingkungan Dukung Kortastipidkor Polri Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Ormas Gerakan Lingkungan Dukung Kortastipidkor Polri Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Jumat, 10 Jul 2026 21:13 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 21:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Gerakan untuk Lingkungan, Rusdi Legowo, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Korps Pemberantasan…

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Fraksi DPRD Pertanyakan SILPA Rp154,7 Miliar

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Fraksi DPRD Pertanyakan SILPA Rp154,7 Miliar

Jumat, 10 Jul 2026 19:50 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 19:50 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp154,79 miliar di tengah kebijakan efisiensi anggaran …