Awasi Pedagang Nakal, Pemkab Trenggalek Gelontorkan 1.500 Liter Minyakita

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan (Komindag) saat memantau stok dan harga minyakita di pasar Trenggalek.  SP/ TRG
Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan (Komindag) saat memantau stok dan harga minyakita di pasar Trenggalek. SP/ TRG

i

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan (Komindag) setempat menggelontorkan 1.500 liter Minyakita atau setara 125 karton ke Pasar Basah Trenggalek. Langkah ini untuk memastikan masyarakat tetap memperoleh minyak goreng berkualitas dengan harga sesuai ketentuan pemerintah.

Selain menjaga ketersediaan stok, pemerintah juga ingin menutup ruang gerak spekulan yang berupaya memainkan harga di tingkat konsumen. Pihaknya juga mendistribusikan pasokan tersebut kepada 25 pedagang yang telah memenuhi syarat administrasi dan tercatat dalam sistem distribusi resmi.

“Ini merupakan komitmen rutin kami untuk menjaga stabilitas harga sekaligus memastikan pasokan Minyakita tetap tersedia bagi masyarakat Kabupaten Trenggalek. Hari ini kami menyalurkan 125 karton yang masing-masing berisi 12 liter kepada 25 pedagang resmi di Pasar Basah,” ujar Kepala Dinas Komindag Trenggalek, Saniran, Selasa (09/06/2026).

Lebih lanjut, Saniran menjelaskan, Dinas Komindag menerapkan seleksi ketat dalam pendistribusian Minyakita. Dinas hanya memberikan jatah kepada pedagang yang telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), tercatat dalam sistem distribusi, dan mengajukan permohonan secara resmi. Melalui mekanisme tersebut, pemerintah dapat memastikan distribusi berjalan tepat sasaran sekaligus mempermudah pengawasan di lapangan.

Selain itu, pemerintah mewajibkan pedagang penerima Minyakita menjual produk tersebut langsung kepada konsumen akhir. Pemerintah melarang mereka menjual kembali stok tersebut kepada pedagang lain. “Pedagang penerima Minyakita wajib menjual langsung kepada masyarakat. Mereka tidak boleh menjual di atas HET ataupun mengalihkan barang kepada pedagang lain,” tegas Saniran.

Pemerintah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyakita sebesar Rp15.700 per liter. Sementara itu, Bulog menyalurkan Minyakita kepada pedagang dengan harga Rp14.500 per liter sehingga pedagang masih memperoleh margin keuntungan sekitar Rp1.200 per liter. Pemerintah daerah juga memastikan program distribusi minyak goreng bersubsidi akan terus berjalan secara berkala dengan menyesuaikan kondisi pasar dan kebutuhan masyarakat. tr-02/dsy

Berita Terbaru

Sah, dr Rizal Octavian Jabat Ketua DPC Gerindra Kabupaten Mojokerto

Sah, dr Rizal Octavian Jabat Ketua DPC Gerindra Kabupaten Mojokerto

Senin, 28 Sep 2026 20:31 WIB

Senin, 28 Sep 2026 20:31 WIB

  SURABAYA PAGI.com, Mojokerto - Muhammad Rizal Octavian atau dr Rizal resmi mengemban amanah baru sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra …

Penuhi Tuntutan Demonstran, Pemkab Jember Resmi Balik Arus Lalu Lintas di Jalan Samanhudi

Penuhi Tuntutan Demonstran, Pemkab Jember Resmi Balik Arus Lalu Lintas di Jalan Samanhudi

Senin, 28 Sep 2026 20:09 WIB

Senin, 28 Sep 2026 20:09 WIB

SURABAYAPAGI com, Jember - Pemerintah Kabupaten Jember resmi mengubah arah arus lalu lintas di kawasan Jalan Samanhudi, Kelurahan Jember Kidul, Kaliwates,…

Bidik Swasti Saba Wistara 2027, Pemkab Ponorogo Perkuat Sinergi Lintas Sektor Pertajam Data 

Bidik Swasti Saba Wistara 2027, Pemkab Ponorogo Perkuat Sinergi Lintas Sektor Pertajam Data 

Senin, 28 Sep 2026 19:28 WIB

Senin, 28 Sep 2026 19:28 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Setelah 7 tahun kehilangan predikat Wistara pada penilaian Kabupaten Kota Sehat (KKS). Pemerintah Kabupaten Ponorogo tampaknya mulai…

Lamongan Raih Dua Penghargaan pada FESyar Jawa Timur 2026

Lamongan Raih Dua Penghargaan pada FESyar Jawa Timur 2026

Senin, 28 Sep 2026 18:04 WIB

Senin, 28 Sep 2026 18:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Menjadi salah satu pemerintah daerah yang turut bekerja keras mengawal, dan dianggap berjasa dalam memajukan ekonomi syariah di…

Pagar Mall dan SLF Disorot, DPRD Desak Audit Fisik Bangunan di Surabaya

Pagar Mall dan SLF Disorot, DPRD Desak Audit Fisik Bangunan di Surabaya

Senin, 28 Sep 2026 18:01 WIB

Senin, 28 Sep 2026 18:01 WIB

SURABAYAPAGI com, Surabaya - Isu Sesar Surabaya dan Sesar Waru yang kembali menjadi perhatian publik mendapat respons dari DPRD Kota Surabaya. Di tengah…

RPH Surabaya Pastikan Daging ASUH, Masyarakat Bisa Beli di Pasar Arimbi dan Lapak Mitra

RPH Surabaya Pastikan Daging ASUH, Masyarakat Bisa Beli di Pasar Arimbi dan Lapak Mitra

Senin, 28 Sep 2026 17:59 WIB

Senin, 28 Sep 2026 17:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui PT Rumah Potong Hewan (RPH) Surabaya Perseroda mengajak masyarakat lebih selektif dalam…