Awasi Pedagang Nakal, Pemkab Trenggalek Gelontorkan 1.500 Liter Minyakita

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan (Komindag) saat memantau stok dan harga minyakita di pasar Trenggalek.  SP/ TRG
Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan (Komindag) saat memantau stok dan harga minyakita di pasar Trenggalek. SP/ TRG

i

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan (Komindag) setempat menggelontorkan 1.500 liter Minyakita atau setara 125 karton ke Pasar Basah Trenggalek. Langkah ini untuk memastikan masyarakat tetap memperoleh minyak goreng berkualitas dengan harga sesuai ketentuan pemerintah.

Selain menjaga ketersediaan stok, pemerintah juga ingin menutup ruang gerak spekulan yang berupaya memainkan harga di tingkat konsumen. Pihaknya juga mendistribusikan pasokan tersebut kepada 25 pedagang yang telah memenuhi syarat administrasi dan tercatat dalam sistem distribusi resmi.

“Ini merupakan komitmen rutin kami untuk menjaga stabilitas harga sekaligus memastikan pasokan Minyakita tetap tersedia bagi masyarakat Kabupaten Trenggalek. Hari ini kami menyalurkan 125 karton yang masing-masing berisi 12 liter kepada 25 pedagang resmi di Pasar Basah,” ujar Kepala Dinas Komindag Trenggalek, Saniran, Selasa (09/06/2026).

Lebih lanjut, Saniran menjelaskan, Dinas Komindag menerapkan seleksi ketat dalam pendistribusian Minyakita. Dinas hanya memberikan jatah kepada pedagang yang telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), tercatat dalam sistem distribusi, dan mengajukan permohonan secara resmi. Melalui mekanisme tersebut, pemerintah dapat memastikan distribusi berjalan tepat sasaran sekaligus mempermudah pengawasan di lapangan.

Selain itu, pemerintah mewajibkan pedagang penerima Minyakita menjual produk tersebut langsung kepada konsumen akhir. Pemerintah melarang mereka menjual kembali stok tersebut kepada pedagang lain. “Pedagang penerima Minyakita wajib menjual langsung kepada masyarakat. Mereka tidak boleh menjual di atas HET ataupun mengalihkan barang kepada pedagang lain,” tegas Saniran.

Pemerintah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyakita sebesar Rp15.700 per liter. Sementara itu, Bulog menyalurkan Minyakita kepada pedagang dengan harga Rp14.500 per liter sehingga pedagang masih memperoleh margin keuntungan sekitar Rp1.200 per liter. Pemerintah daerah juga memastikan program distribusi minyak goreng bersubsidi akan terus berjalan secara berkala dengan menyesuaikan kondisi pasar dan kebutuhan masyarakat. tr-02/dsy

Berita Terbaru

PLN UID Jatim Gelar Senam Sehat Bersama di Darmo Free Day

PLN UID Jatim Gelar Senam Sehat Bersama di Darmo Free Day

Senin, 20 Jul 2026 20:35 WIB

Senin, 20 Jul 2026 20:35 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Dalam rangka menyemarakkan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke 81 tahun, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur m…

Permintaan Rp100 Juta dari Polisi dan Rp150 Juta dari Kejaksaan Muncul di Sidang Tipikor Madiun

Permintaan Rp100 Juta dari Polisi dan Rp150 Juta dari Kejaksaan Muncul di Sidang Tipikor Madiun

Senin, 20 Jul 2026 19:42 WIB

Senin, 20 Jul 2026 19:42 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Kepala Dinas Pendidikan Kota Madiun Lismawati mengaku berutang Rp250 juta ke koperasi untuk memenuhi permintaan uang yang menurut k…

Memeriahkan HJL dan Bhayangkara, Lamongan Gelar Vespa Day 2026

Memeriahkan HJL dan Bhayangkara, Lamongan Gelar Vespa Day 2026

Senin, 20 Jul 2026 19:28 WIB

Senin, 20 Jul 2026 19:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Masih dalam rangkaian Hari Jadi Lamongan ke-457 serta Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, PSLB (Paguyuban Scooterist Lamongan…

Maksimalkan Volume Irigasi, Waduk Gondang Akan Dikeruk

Maksimalkan Volume Irigasi, Waduk Gondang Akan Dikeruk

Senin, 20 Jul 2026 19:26 WIB

Senin, 20 Jul 2026 19:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Dalam rangka mendukung pemaksimalan volume irigasi untuk pertanian, Pemerintah Kabupaten Lamongan bersama Balai Besar Wilayah…

Peserta Walikota Cup 2026 Kolaps di Lapangan lalu Meninggal 

Peserta Walikota Cup 2026 Kolaps di Lapangan lalu Meninggal 

Senin, 20 Jul 2026 17:20 WIB

Senin, 20 Jul 2026 17:20 WIB

Diduga Serangan Jantung dan Lambatnya Penanganan Medis…

Buntut Limbah SPPG Grogol, Satgas MBG Ponorogo Ancam Panggil Yayasan dan Mitra

Buntut Limbah SPPG Grogol, Satgas MBG Ponorogo Ancam Panggil Yayasan dan Mitra

Senin, 20 Jul 2026 17:17 WIB

Senin, 20 Jul 2026 17:17 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo– Satuan tugas (Satgas) Menu Bergizi Gratis ( MBG) Kabupaten Ponorogo bergerak cepat pasca terungkapnya praktik dugaan pembuangan limbah …