Tekan Biaya Operasional Kenaikan BBM, Pemkot Malang Pertimbangkan Pakai EV untuk Kendaraan Dinas

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi. Kendaraan Dinas menggunakan Bahan Bakar EV (listrik). SP/ MLG
Ilustrasi. Kendaraan Dinas menggunakan Bahan Bakar EV (listrik). SP/ MLG

i

SURABAYAPAGI.com, Malang - Guna menekan biaya operasional imbas kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, Jawa Timur mempertimbangkan untuk menggunakan kendaraan listrik (EV) sebagai kendaraan dinas, saat mulai mengkaji opsi peralihan dari kendaraan dinas berbahan bakar minyak menjadi listrik.

Sekretaris Daerah Kota Malang Erik Setyo Santoso mengungkapkan pembahasan tengah dilakukan di tingkat internal guna menentukan skema pengadaan kendaraan listrik, apakah sepenuhnya akan melakukan pembelian atau dengan sistem sewa. Sedangkan, untuk kendaraan dinas dengan bahan bakar BBM yang selama ini digunakan, tak menutup kemungkinan akan dijual bertahap atau langsung secara keseluruhan.

"Pastinya menyikapi hal ini dengan memformulasikan opsi untuk kendaraan dinas yang basisnya BBM menjadi listrik, kami sedang kaji. Jadi begini apabila ada case seperti ini kami melakukan pemodelan, sedang disimulasikan angka investasinya berapa dan penghematannya yang bisa dilakukan bisa meng-cover kenaikan ini atau tidak," ujar Erik, Minggu (14/06/2026).

Oleh karenanya, Pemkot Malang pun masih terus menghitung kebutuhan anggaran sebelum menentukan proses pengadaan, termasuk mencari informasi tentang spesifikasi dari setiap merek kendaraan listrik. Selain itu, sebagai langkah untuk mengantisipasi pembengkakan biaya operasional dampak kenaikan harga Pertamax, maka pemerintah daerah terus melakukan penghematan anggaran.

Penguatan langkah efisiensi secara masif dibahas melalui serangkaian agenda rapat termasuk mengukur kekuatan anggaran hingga akhir periode 2026, mengingat dana transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat ke Kota Malang dipangkas Rp284 miliar. Dan saat ini, sejumlah serangkaian strategi yang disiapkan oleh Pemkot Malang untuk memastikan supaya kenaikan harga BBM tak sampai menimbulkan gangguan terhadap pelaksanaan pelayanan publik.

"Kami berupaya agar kondisi kenaikan harga BBM tetap membuat layanan publik bisa berjalan optimal," jelasnya. ml-01/dsy

Berita Terbaru

Hadir sebagai Saksi Meringankan Thariq, Dandar Ungkap Pengerjaan Sejumlah Bangunan Milik Maidi

Hadir sebagai Saksi Meringankan Thariq, Dandar Ungkap Pengerjaan Sejumlah Bangunan Milik Maidi

Jumat, 21 Agu 2026 16:44 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 16:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Kesaksian Arif Dandar Setiawan yang dihadirkan untuk meringankan terdakwa Thariq Megah justru mengungkap fakta baru dalam…

Penjualan Mobil Jatim Capai 25.228 Unit, GIIAS Surabaya 2026 Bidik Pasar Otomotif Jawa Timur

Penjualan Mobil Jatim Capai 25.228 Unit, GIIAS Surabaya 2026 Bidik Pasar Otomotif Jawa Timur

Jumat, 21 Agu 2026 15:28 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 15:28 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Jawa Timur kembali menjadi salah satu pasar penting industri otomotif nasional. Hingga April 2026, penjualan mobil di provinsi ini m…

Kerja Sama Dindik Jatim dengan HGI Disorot, Afiliasi Korporasi hingga Jejak Higgs Domino Jadi Pertanyaan

Kerja Sama Dindik Jatim dengan HGI Disorot, Afiliasi Korporasi hingga Jejak Higgs Domino Jadi Pertanyaan

Jumat, 21 Agu 2026 11:25 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 11:25 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Kerja sama Dinas Pendidikan (Dindik) Jawa Timur dengan HGI Research Centre dan BOKE Technology di bidang pendidikan, kecerdasan buatan …

Walikota Mojokerto Ning Ita Raih Penghargaan Koperasi Awards 2026

Walikota Mojokerto Ning Ita Raih Penghargaan Koperasi Awards 2026

Jumat, 21 Agu 2026 09:02 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 09:02 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto -  Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menerima penghargaan Bakti Koperasi Nayaka Mahambara dalam ajang Koperasi Award 2026 di …

Ketika Ho-Peng Ikut Campur, Singkirkan Fakta Hukum

Ketika Ho-Peng Ikut Campur, Singkirkan Fakta Hukum

Jumat, 21 Agu 2026 07:01 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 07:01 WIB

Oleh: Lansia 70 Tahun, yang Muak Lihat Hukum Diobral 1 .PEMBUKA: SIAPA ITU “HO- PENG”?* Dalam bahasa jalanan “hoping” itu calo. Calo tilang. Calo perkara. Calo…

Jum'at Berkah: Keajaiban Itu Nyata Ada

Jum'at Berkah: Keajaiban Itu Nyata Ada

Jumat, 21 Agu 2026 01:25 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 01:25 WIB

SURABAYAPAGI.com – TULISAN kali ini, saya mau berbagi pengalaman tentang keajaiban. Ketika pasrah datang, ketika putus asa menyelimuti, hanya sebutir semangat y…