APBD Kabupaten Sampang TA 2023 Defisit Rp 38 Miliar

surabayapagi.com
Amin Arif Tirtanah Wakil ketua Banggar

SURABAYAPAGI.COM, Sampang- Terjadinya defisit anggaran APBD Kabupaten Sampang tahun anggaran 2023 sebesar Rp. 38 miliar. Hal ini disebabkan secara umum karena ketidaksesuaian asumsi yang dibuat dalam APBD Tahun Anggaran 2023.

Hal itu diungkapkan oleh Amin Arif Tirtanah selaku Wakil ketua Banggar DPRD Kabupaten Sampang, dia mengatakan bahwa
ini terjadi sebagian besar itu pada perkiraan Silpa untuk tahun anggaran 2022.

Baca juga: Event Besar Grebeg Suro Ponorogo 2024, Nyaris Tanpa Gunakan APBD

"Yang kita anggarkan untuk beberapa kegiatan di tahun 2023, yaitu kurang lebih sekitar Rp. 138 miliar. Artinya asumsi kita Silpa untuk tahun anggaran 2022 itu sekitar 138 tetapi realisasinya kurang lebih hanya sebesar Rp.100 miliar. jadi asumsi 138 miliar itu realisasinya hanya 100 miliar. Sehingga defisit Rp.38 miliar,"kata Amin Arif Tirtanah, Rabu (10/5/2023).

Baca juga: Pemkab Pasuruan Implementasi Kebijakan Perencanaan Penganggaran APBD TA 2024

Namun semua ini kata Amin hanya laporan sementara, yang disampaikan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Sampang kepada Banggar DPRD.

Baca juga: USTDA Hibahkan Rp 31,3 Miliar, Fokus di Pengembangan Teknologi IKN

"Namun, nanti pastinya di dalam pembahasan perubahan anggaran untuk tahun anggaran 2023 yang akan datang ini," ungkapnya. gan

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru