SURABAYAPAGI.COM, Pamekasan – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) berkomitmen untuk mendorong kesejahteraan para petani tembakau di Jatim, tidak terkecuali di wilayah Madura.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Gubernur Jatim, Emil Elestianto Dardak saat acara Halal Bihalal Badan Silaturrahmi Ulama Pesantren Madura (BASSRA) di Gedung Paguyuban Pelopor Petani dan Pedagang Tembakau Se-Madura (P4TM), Larangan, Pamekasan, Sabtu (27/5/2023).
Baca juga: Jatim Siap Gelar Kurban 2026, Gubernur Khofifah Pastikan Stok Ternak Surplus dan Aman
Dalam rangka mewujudkan hal itu, lanjut Emil, pihaknya juga melakukan berbagai upaya untuk menjamin kesejahteraan para petani tembakau. Salah satunya dengan melakukan upaya menetapkan regulasi tentang tata niaga tembakau, khususnya di Jatim.
“Kami bersama Komisi B DPRD Jatim, sudah menggodok Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) perlindungan tembakau. Harapannya dapat bergerak dari hulu ke hilir, dan berpihak kepada petani,” ujar Emil.
Baca juga: Hari Kesiapsiagaan Bencana 2026, Khofifah Ajak Masyarakat Waspada Karhutla di Tengah Ancaman El Nino
Emil berharap, nantinya Raperda tersebut dapat mewujudkan tata niaga tembakau yang baik, dan tentunya benar-benar melindungi petani.
“Dengan perda ini nanti tidak hanya perusahaan besar yang dilindungi, tetapi petani tembakau juga harus dilindungi. Tidak hanya itu, sejumlah perusahaan kecil terutama yang hidupnya dari tembakau dan turunannya juga dapat dilindungi,” terangnya.
Baca juga: Proyek Giant Sea Wall Jatim Dipercepat, Khofifah Tegaskan Urgensi Tanggul Laut Hadapi Risiko Pesisir
Selain itu, raperda tersebut juga diharapkan dapat meningkatkan sektor kesejahteraan masyarakat terutama para petani tembakau di Jatim, tidak terkecuali petani tembakau di Madura.
“Raperda ini nantinya juga akan memberikan akses pada petani tembakau untuk mendapatkan permodalan, pemasaran, hingga pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dalam rangka peningkatan kesejahteraan para petani tembakau,” tutupnya. pmk
Editor : Redaksi