SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membatalkan izin ekspor pasir laut dikarenakan kebijakan tersebut akan merusak lingkungan.
Protes itu disampaikan Susi melalui akun Twitter pribadinya @susipudjiastuti. "Semoga keputusan ini dibatalkan. Kerugian lingkungan akan jauh lebih besar," kata Susi, Senin (29/05/2023).
Baca juga: Lepas Penyu, Ngerokok Setir Pick Up Manual
Susi menerangkan saat ini perubahan iklim atau climate change sudah terasa. Ia mengatakan ekspor pasir laut tersebut akan memperparah kondisi iklim Indonesia.
"Climate change sudah terasakan dan berdampak. Janganlah diperparah dengan penambangan pasir laut," jelasnya.
Baca juga: Viral Kasus Pungli CPNS Husein: Susi Pudjiastuti Prihatin, Ridwan Kamil Tegaskan Dana di Refocusing
Diketahui, PP ini diundangkan pada 15/5/2023 lalu. Dalam Pasal 9 Bab IV, butir 2 diatur izin ekspor yang berbunyi “Reklamasi di dalam negeri, pembangunan infrastruktur pemerintah, pembangunan prasarana oleh Pelaku Usaha, ekspor sepanjang kebutuhan dalam negeri terpenuhi dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan”.
Padahal kurang lebih 20 tahun lalu, dikeluarkan regulasi terkait pelarangan ekspor pasir untuk mencegah kerusakan lingkungan.
Baca juga: Diduga Lakukan Animal Abuse, Lucinta Luna Dikecam Berbagai Pihak
Hal itu diatur dalam Surat Keputusan (SK) Menperindag No 117/MPP/Kep/2/2003 tentang Penghentian Sementara Ekspor Pasir Laut.
"Ekspor sepanjang kebutuhan dalam negeri terpenuhi dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," tulis di aturan pasal 9 nomor 2 huruf d, dikutip Senin (29/05/2023). dsy/fdc/cnbc/fjr
Editor : Desy Ayu