Laporan Tak Digubris Polisi Gresik, Ibu Korban Pencabulan Anak Mengadu ke Capres Ganjar Pranowo

surabayapagi.com
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo. SP/ GRS

SURABAYAPAGI.com, Gresik - Pelaku pencabulan dengan korban anak 13 tahun asal Kecamatan Sidayu Kabupaten Gresik belum ditahan meski kejadian sudah dilaporkan ke Polres Gresik.

Laporan tak ada hasil itu membuat sang ibu melaporkan kejadian yang dialami anaknya kepada Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo melalui Twitter.

Baca juga: Kapolres Gresik Pimpin Langsung Tes Urine PJU, Tegaskan Komitmen Bersih Narkoba

Dalam twit-nya, @aida_nabiha berharap Ganjar Pranowo yang aktif di media sosial bisa membantu advokasi anaknya yang menjadi korban pencabulan oleh ayah tiri.

“Saya sangat berharap pak ganjar bs membantu saya dlm kasus pelecehan anak Dibawah umur krn sy sndri udk g tau hrs mengadu kepada siapa, sebab aduan kita ke polisi daerah sama sekali gak ada tindak lanjutnya diam seribu bahasa kt yg bertanya namun kita yang malah dibentak sama polisinya saya gak tau polisi itu kerjanya apa,” tulis akun @aida_nabiha.

Tak berselang lama, akun @Ganjarpranowo pun merespon dengan repost akun @aida_nabiha yang juga menandai akun resmi Humas Polri, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kementerian PPa RI.

Ketika dikonfirmasi, pendamping korban Arif Rosyidin membenarkan jika akun @aida_nabiha merupakan ibu korban yang saat ini bekerja menjadi TKI di Malaysia.

"Jadi ibu korban ini ngetwit Pak Ganjar, benar itu akun ibunya. Mengadu karena sudah laporan tapi tidak ada jawaban, yang lapor itu bapak kandung korban bersama saya," katanya, Rabu (21/06/2023).

Arif menyatakan, pelaku merupakan ayah tiri korban. Dari pengakuannya, pelaku melakukan aksi bejatnya lima kali sejak tiga bulan yang lalu.

Menurut dia, korban mulanya melapor kejadian tersebut ke ibu kandungnya yang merupakan istri pelaku di Malaysia. Lalu, ayah kandung korban pun mengetahui hal tersebut dan melakukan laporan.

Baca juga: Polres Gresik Gelar Kurve di Masjid Agung, Dukung Program ASRI Presiden Prabowo Subianto

“Namun, tidak bersama ibu kandung korban. Dari sana, pelaku mulai melakukan aksi pencabulan hingga lima kali kepada korban,” paparnya. 

Dari hasil visum tambah dia, juga sudah keluar. Hasilnya, memang ada tindak pidana pencabulan kepada korban. 

Kini, korban tidak berada di rumah pelaku. Korban sudah ditempatkan di rumah warga untuk dilakukan perlindungan. Sebab, kalau dipulangkan ke rumah ayah tirinya dikhawatirkan akan mendapatkan ancaman atau intimidasi. 

“Pelaku juga sudah tidak ada di rumahnya. Pelaku sudah kabur,” jelasnya. 

Baca juga: Perkuat Ekonomi Kerakyatan, Trate Takjil Market Volume 4 Libatkan 130 UMKM dan Resmikan Outlet Trate Rasa

Kepala Dinas KBPPA Gresik dr Titik Ernawati menyatakan pihaknya sudah menerima laporan kekerasan seksual dan dugaan pencabulan anak pada 15 Juni 2023.

"Jadi anak tersebut tinggal bersama ayah tirinya, karena ibu kandungnya bekerja sebagai TKW di Malaysia, laporan masuk kamis tanggal 15 Juni 2023," ujarnya.

Dokter Titik mengaku sudah melakukan assessment serta diantu pendampingan dan pemeriksaan visum medikolegal di RSUD Ibnu Sina. Dia memastikan anak tersebut sekarang berada di tempat yang aman yaitu di rumah keluarga dari ayah kandung.

"Sekarang masih dalam pendampingan, kami mendampingi dalam hal pemulihan fisik dan psikisnya. Kami siapkan pendampingan secara hukum," imbuhnya.grs

Editor : Desy Ayu

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru