Polres Blitar Kota Tindak Tegas para Pembalap Liar

surabayapagi.com
Sejumlah kendaraan roda dua yang diamankan karena tak sesuai spesifikasi. SP/Lestariono

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Dalam Operasi Patuh Semeru 2023 selain lakukan edukasi dan teguran terhadap pelanggaran berlalu lintas, selain tilang manual maupun e-TLE dan Incar, walau jauh jauh sebelumnya telah dilakukan  pencegahan balap liar oleh Polres Blitar Kota.

Kali ini yang dilaksanakan Operasi Patuh Semeru 2023 pada Sabtu (15/7) malam, dengan sasaran para pembalap motor termasuk pengguna knalpot brong, termasuk spesifikasi kendaraan. Perlengkapan dan berhasil melakukan penindakan dan mengamankan 51 kendaraan bermotor, dalam operasi patuh dengan sasaran para balap motor, knalpot Brong dan spesifikasi kendaraan bermotor.

Baca juga: Polres Blitar Kota Amankan Perayaan Kenaikan Isa Almasih

Operasi Patuh 2023 yang diawali pukul 22.00 di beberapa titik jalan raya, yakni Jalan Merdeka, Jln Veteran, Jalan Kenari seputaran jalan menuju Makam BK dan sepanjang jalan Sudanco Supriyadi depan TMP R Wijaya.

Menurut Kanit Turjawali Ipda Suratno selaku ketua Team Operasi pada wartawan mengatakan, benar Sabtu malam itu pihaknya lakukan Operasi gabungan dengan Samapta dan Lalu Lintas, guna antisipasi balap liar, yang merupakan awal rawan dari kecelakaan.

"Kali ini kita sasaran utamanya  balap liar di beberapa ruas jalan, termasuk kendaraan yang menggunakan knalpot brong, apa lagi malam minggu ini, sehingga ketentraman di jalan raya tidak terganggu landai aman, apa lagi dapat timbulkan kecelakaan," ujar Ipda Suratno atas izin Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono SH S.IK M.Si.

Baca juga: Hanya Butuh Dua Hari, Pelaku Curanmor di Parkiran RSUD Mardi Waluyo Ditangkap

Masih menurut mantan Kanit Laka Polres Blitar Kota ini, pihaknya berhasil menjaring 51 kendaraan bermotor, termasuk belasan motor berknalpot brong. 

Guna membuat para pembalap dan pengguna knalpot brong mereka digiring menuju Polres Blitar Kota, dengan menuntun motornya, guna pemeriksaan juga perlengkapan surat surat motornya.

“Sesuai perintah dan arahan pimpinan, kami menghimbau kepada semua masyarakat Kota Blitar dan sekitarnya untuk melengkapi surat-surat kendaraan, berupa  STNK, SIM dan tak lupa menggunakan helm saat kendarai motor, yang tak kalah pentingnya jangan sekali sekali mengganti spesifikasi kendaraan dengan knalpot brong, ingat angka kecelakaan meningkat, kami tetap upaya antisipasi kecelakaan," terang Ipda Suratno.

Baca juga: Petugas Gabungan Polres Blitar Kota Jaring Puluhan Motor Berknalpot Brong

 

Ke 51 pelanggaran itu selain dilakukan tilang manual, juga dilakukan pembinaan di depan Mapolres Blitar Kota malam itu juga. Les

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru