SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai upaya untuk meningkatkan produksi pangan sekaligus menjaga pasokan dan stabilitas harga komoditas, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperkuat ketahanan pangan dari lingkungan perkotaan melalui pengembangan urban farming. Dimana, tahun ini, cabai rawit dan bawang merah menjadi komoditas utama yang dibudidayakan, dengan target panen pada awal Desember 2026.
Sehingga, memasuki tahun kelima, Surabaya Urban Farming Competition (SUFC) 2026 diarahkan menjadi gerakan masyarakat yang juga akan disinergikan dengan program Kampung Pancasila, khususnya pada pilar lingkungan. Program tersebut digelar Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Surabaya itu resmi diluncurkan pada Jumat (4/9/2026) di Graha Sawunggaling.
“Di tahun 2026 ini akan menjadi sebuah sinergi yang hebat. Program dari Dinas Ketahanan Pangan melalui Urban Farming Competition akan bersinergi dengan Lomba Kampung Pancasila,” ujar Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Surabaya, Anna Fajriatin, Minggu (06/09/2026).
Sementara itu, Kepala DKPP Surabaya Nanik Sukristina mengatakan, SUFC 2026 mendorong masyarakat memanfaatkan berbagai ruang di kawasan perkotaan, mulai dari pekarangan rumah, lahan aset, fasilitas umum hingga lahan yang belum termanfaatkan.
“Ketahanan pangan kita mulai dari skala rumah tangga. Setelah itu, secara bertahap bisa dikembangkan ke skala yang lebih luas, misalnya tingkat RW,” kata Nanik.
Tahun ini, SUFC memiliki empat kategori, yakni Urban Farming Terintegrasi atau Terpadu, Kuantitas Bawang Merah, Kuantitas Cabai Rawit, dan Urban Farming Pemula. Kategori urban farming terpadu menjadi pembeda karena menggabungkan pertanian dengan unsur perikanan dan peternakan.
Sehingga, melalui pengembangan urban farming, Pemkot Surabaya mendorong lahan-lahan perkotaan menjadi lebih produktif sekaligus membangun kemandirian pangan dari tingkat rumah tangga hingga kewilayahan. “Sinergi dengan Kampung Pancasila juga diharapkan membuat gerakan menanam terus berkembang dan memberikan manfaat setelah kompetisi berakhir,” ungkapnya. sb-05/dsy
Editor : Redaksi