SURABAYAPAGI, Sampang- Rencana relokasi pasar Srimangunan sudah mulai diterapkan. Saat ini penertiban di pasar tradisional tersebut sudah memulai dilaksanakan tim dari Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sampang. Selasa (22/8/2023).
Kepala Diskoppindag Hj. Chairijah, SH., MH mengatakan, ada dua lokasi yang dilakukan penertiban ya sebenarnya area tersebut merupakan area terlarang yaitu jalan Sikatan dan jalan cendrawasih.
Baca juga: LKPJ Bupati 2025 dan 4 Raperda Inisiatif Berjalan Mulus
"Iya gini ya untuk jadwal hari ini, adalah penertiban, penertiban yang ada di sekitar lokasi pasar Srimangunan khususnya jalan Sikatan dan jalan cendrawasih,"ujarnya.
Menurutnya penertiban yang dilakukan oleh pemerintah kabupaten Sampang tersebut tujuannya adalah untuk memanusiakan manusia supaya para pedagang tidak berdagang di zona terlarang.
Baca juga: Pamit Mencari Ikan, Nelayan di Sampang Ditemukan Tewas di Pantai
"Jadi karena tujuan pemerintah ini adalah memanusiakan manusia, dalam artian pedagang yang sudah melaksanakan aktivitas kegiatannya, dicarikanlah tempat untuk melakukan aktivitas,"terangnya.
Untuk sementara waktu, para pedagang tersebut dicarikan lahan untuk terus melakukan aktivitasnya dengan cara direlokasi ke pasa sore atau yang biasa dikenal dengan pasar Deg-gedeg.
Baca juga: Heboh! Wali Murid di Sampang Ngeluh, Menu Buah di MBG Sreseh Membusuk
"Maka untuk sementara waktu agar para pedagang tetap melakukan aktivitasnya kami relokasikan dulu mereka ke pasar sore atau pasar Deg-gedeg,"tegasnya.
Inti dari penertiban tersebut adalah untuk merelokasi para pedagang yang melakukan aktivitasnya di area terlarang. Tujuannya adalah demi kenyamanan dan keamanan bersama bagi para pelaku pasar tradisional.gan
Editor : Redaksi