Hanya 3 Bulan Menjabat Bos Grup Kresna ini Mengundurkan Diri dari Jabatan Komisaris

surabayapagi.com
Komisaris PT Quantum Clover Investama Tbk, Michael Steven

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - baru menjabat selama 3 bulan, Komisaris PT Quantum Clover Investama Tbk Michael Steven mengumumkan pengunduran dirinya sebagai komisaris dari perusahaan Grup Kresna.

Indera Hidayan selaku Sekretaris Perusahaan KREN menyampaikan bahwa pihak Perseroan telah menerima pengunduran Michael Steven.

Baca juga: 278 orang Peserta Asuransi Senilai Rp 431 miliar, Kini Merana

"Dengan ini Perseroan menyampaikan bahwa Perseroan telah menerima pengunduran diri Michael Steven, jabatan Komisaris," ungkap indera, Rabu (13/9/2023).

Tidak terdapat penjelasan lebih lanjut terkait alasan pengunduran diri Michael Steven dari posisi tersebut.

Sebagai informasi, Michael Steven dikenal sebagai 'dalang' di balik Kresna Group. Ia juga berperan sebagai Pemegang Saham Pengendali (PSP) dari PT Asuransi Jiwa Kresna (AJK/Kresna Life).

Sehari setelah peresmian pengunduran dirinya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan perintah tertulis kepada para pemangku kepentingan Kresna Life untuk ikut membayar kerugian nasabah atas polemik gagal bayar yang telah berlarut.

Hal ini sebagaimana disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas IKNB, Ogi Prastomiyono dalam Konferensi Pers virtual OJK, yang dilaksanakan Jumat, (23/6/2023). Dalam konpers ini, OJK juga menetapkan pencabutan izin usaha (CIU) atas Kresna Life. jk-03/Acl

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru