Baca juga: Usai Uang Asing, Ada Suap dengan Logam Mulia
SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Teka teki keberadaan Bupati Lamongan Yuhronur Efendi pasca rumah dan kantornya dinasnya digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rabu malam, pada Kamis (14/9/2023) pagi bupati yang kerap disapa Pak Yes ini muncul di acara Pengukuhan pengurus gerakan pemasyarakatan minat baca di Kantor Perpustakaan. Yuhronur menegaskan penggeledahan KPK terkait pembangunan Gedung Pemkab.
Kemunculan bupati kali pertama pasca pengeledahan yang dilakukan oleh KPK ini, menjawab spekulasi dan pertanyaan yang berkembang di tengah masyarakat akan posisi orang nomor satu di Lamongan ini berada.
Karena semalem sempat beredar kabar kalau KPK membawa satu orang dimasukan ke mobil KPK saat keluar dari rumah dinas bupati di belakang Pendopo Lokatantra, meski sumber itu tidak menyebutkan siapa orang yang dibawa KPK tersebut.
Bupati saat dikonfirmasi wartawan menyebutkan, pengeledahan yang dilakukan oleh KPK tersebut terkait
dengan pembangunan gedung berlantai 7 Pemda Lamongan.
"Kedatangan KPK untuk mengeledah Perkim dan rumah dinas saya itu kemarin untuk mencari dokumen dan bukti keterkaitan dengan proyek pembangunan kantor Pemda pada tahun 2017-2019," ujarnya
Ia juga menerangkan ada rangkaian kegiatan yang dilakukan KPK di Lamongan. Bahkan, dia menyebut telah ada berita acara yang dibuat.
“Kemarin sudah dilaksanakan dan kami juga sudah dibuat berita acara,” tandasnya.
Saat ditanya mengenai beberapa barang dan dokumen sitaan yang dibawa oleh KPK, Yuhronur enggan memberikan penjelasan secara detail. Menurutnya, penjelasan itu merupakan wewenang KPK yang akan disampaikan nanti.
“Saya tidak punya kewenangan untuk menjawab karena kemarin juga saya sudah diminta oleh KPK. Nanti kalau ada pertanyaan soal ini tolong disampaikan saja ke KPK,” bebernya.
Seperti diketahui, Gedung Pemkab Lamongan itu sebelumnya telah menelan anggaran hingga Rp151 miliar, yang bersumber dari APBD. Gedung itu berdiri megah dan berlokasi tepat di sebelah selatan Alun-alun Lamongan.
Pembangunan tersebut dimulai di masa pemerintahan Bupati Lamongan (alm) Fadeli. Saat itu, Yuhronur masih menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Lamongan.
Yuhronur menyatakan pihaknya kooperatif mengikuti proses yang dilakukan oleh KPK. Sementara ini, pihaknya juga telah menunjukkan beberapa dokumen atau arsip yang dibutuhkan oleh KPK.
“Ya. Masa pemerintahan Pak Fadeli. Karena mencari dokumen ya saya tunjukkan saja, ini tempat kerja saya, ini tempat-tempat arsip, ini rumah dinas. Nanti KPK yang menjelaskan,” pungkasnya. (jir/rmc)
Editor : Raditya Mohammer Khadaffi