Wali Kota Kediri Pastikan Kebijakan Pendidikan di Kota Kediri Berjalan Baik

surabayapagi.com
Wali kota Kediri Abdullah Abu Bakar bersama Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri Anang Kurniawan saat meninjau kegiatan belajar mengajar di SDN Kampung Dalem 6

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar ingin memastikan kebijakan pendidikan di Kota Kediri berjalan dengan baik. Hal itu dilakukan dengan meninjau langsung kegiatan belajar di SDN Kampung Dalem 6, Selasa (19/9). Kebijakan tersebut adalah 5 hari sekolah, belajar tanpa PR atau tugas di rumah, dan kegiatan ekstrakurikuler.

Abdullah Abu Bakar menjelaskan dari kebijakan yang diambil tersebut tentu ada penyesuaian jam belajar di sekolah untuk anak-anak. Adanya penyesuaian tersebut membuat anak-anak tetap seimbang dalam membagi waktu. Yakni antara sekolah, kegiatan TPQ atau Madrasah Diniyah, dan istirahat.

Baca juga: DLHKP Tingkatkan Operasional Kendaraan Pengangkut Sampah, Komitmen Jaga kebersihan Kota Kediri

"Anak-anak ini pulangnya siang. Kepala Dinas Pendidikan sudah berkoordinasi dengan kepala sekolah. Jadi nanti tetap balance waktu anak-anak kegiatan TPQ pun bisa tetap berjalan," ujarnya.

Baca juga: Tekan Angka Pernikahan Dini, Pemkot Kediri Masifkan Edukasi ke Masyarakat

Wali Kota Kediri menambahkan bahwa Dinas Pendidikan telah mengatur jam belajar di sekolah. Untuk SD kelas 1-3 pulang sekolah maksimal pukul 13.00, SD kelas 4-6 pulang maksimal pukul 14.00, dan SMP pulang maksimal pukul 14.30. Kegiatan pendidikan non formal seperti TPQ, Majelis Taklim, English Massive maupun Quran Massive direncanakan paling awal pukul 15.00 atau menyesuaikan situasi dan kondisi lembaga masing-masing.

"Kegiatan pendidikan non formal siswa diakui sebagai ekstrakulikuler yang nilainya masuk dalam rapor siswa. Sekolah akan melakukan pendataan siswa yang mengikuti pendidikan non formal. Selain kegiatan non formal anak-anak akan lebih leluasa berkegiatan di keluarga dan masyarakat," jelasnya.

Baca juga: Kota Kediri Raih Opini WTP 12 Kali Berturut-turut, Mbak Wali : Pengelolaan APBD Harus Berdampak Untuk Masyarakat

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Anang Kurniawan mengungkapkan sepulang sekolah anak-anak tidak lagi ada PR. Anak-anak dapat diberi proyek di rumah dan dikontrol oleh sekolah. Yakni penguatan pendidikan karakter atau kegiatan life skill. Seperti, berkumpul keluarga, membersihkan rumah, belajar memasak, dan lainnya. Ada pula beberapa klasifikasi tugas kelompok selain Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5). Yakni, diatur dengan ketentuan sekolah/madrasah, jadwal diatur sekolah/madrasah, pembentukan karakter siswa, dikerjakan di sekolah, sebaiknya lintas mata pelajaran, dan pembentukan jiwa kolaboratif. Can

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru