Minggu Depan KPK Umumkan para Tersangka..? Begini Penjelasan Jubir KPK Ali Fikri

surabayapagi.com
Ali Fikri Juru Bicara KPK.

Baca juga: Usai Uang Asing, Ada Suap dengan Logam Mulia

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan -Berhembus kabar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal segera mengumumkan para tersangka, dalam kasus dugaan korupsi pembangunan kantor Pemkab Lamongan tahun 2017-2019 senilai Rp 151 miliar yang menggunakan anggaran APBD multiyears.
 
"Informasinya kapan hari yang saya terima, pengumuman para tersangka akan dipublis secara resmi oleh KPK pada Senin (24/9/2023) besok," kata salah satu sumber terpercaya kepada surabayapagi.com, Minggu (24/9/2023).
 
Meski demikian ia tidak berani memastikan, hanya saja informasinya seperti itu. Bahkan info yang ia dapat, para tersangka tidak 4 orang seperti yang beredar selama ini tapi lebih. "Sebagai masyarakat yang baik, ya idealnya kita tunggu saja pengumuman resmi dari KPK, agar tidak berandai-andai dan memunculkan spekulasi," ungkapnya.
 
Saat ini lanjutnya, masyarakat harus memberikan kepercayaan lebih kepada KPK untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi ini, tidak berspekulasi dan tidak mempersepsikan macam-macam. "Biarlah penyidik KPK melakukan penyidikan sesuai tugas dan fungsinya, kita tunggu hasil kerja KPK dalam pemberantasan korupsi di Lamongan," pintanya.
 
Terpisah, Juru Bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri saat dihubungi oleh surabayapagi.com, mengatakan kalau sampai saat ini masih belum ada agenda pengumuman para tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Pemkab Lamongan, karena tim masih melakukan penyidikan.
 
Kalau penyidikan dirasa sudah cukup lanjut Ali Fikri, sudah menjadi kewenangan KPK para tersangka jelas akan disampaikan ke publik secara resmi. "Ketika penyidikan cukup pasti akan disampaikan kepada masyarakat," ujarnya.
 
Sampai saat ini sudah ada sekitar 18 lebih para saksi yang diperiksa secara maraton oleh lembaga antibody ini di kantor BPKP yang ada di Sidoarjo. Pemeriksaan itu akan berlanjut atau dirasa sudah cukup masyarakat diminta menunggunya.
 
Sekedar informasi, sebelumnya  KPK melakukan penggeledahan sejumlah tempat, mulai rumah dinas bupati, Dinas Perkim, sejumlah Kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD), rumah eks kepala Dinas Perkim, dan rumah kontraktor.
 
Usai rumah dinasnya digeledah KPK pada Rabu (13/9/2023), Bupati Yuhronur Efendi muncul kepermukaan pada esok harinya Kamis (14/9/2023) dan mengiyakan kegiatan penggeledahan KPK ke rumah dinasnya saat menghadiri acara di Dinas Perpustakaan. 
 
"Kedatangan KPK untuk mengeledah Kantor Dinas Perkim dan rumah dinas saya itu kemarin untuk mencari dokumen dan bukti keterkaitan dengan proyek pembangunan kantor Pemda pada tahun 2017-2019," ujarnya 
 
Ia juga menerangkan ada rangkaian kegiatan yang dilakukan KPK di Lamongan. Bahkan, dia menyebut telah ada berita acara yang dibuat.
“Kemarin sudah dilaksanakan dan kami juga sudah dibuat berita acara,” tandasnya. jir

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru