SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kepolisian melakukan penggerebekan di Kampung Bahari Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (26/9/2023). Penggerebekan ini dilakukan sebagai upaya dalam menekan angka kriminalitas dan peredaran narkoba.
Sebanyak 204 personel dari jajaran Polres Metro Jakarta Utara diterjunkan pada kegiatan tersebut.
Baca juga: Ammar Zoni Merasa Lelah Mental, Terlibat Narkoba
“Kami menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah akan adanya peredaran narkoba dan aksi tawuran di Kampung Bahari ini. Upaya ini untuk menekan angka kriminalitas di lokasi yang dianggap rawan,” ujar Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, dalam keterangannya, Selasa (26/9/2023).
Penggerebekan dilakukan dengan menyisir setiap gang dan kos-kosan di kampung yang disebut sebagai kampung narkoba.
“Tiap sudut, gang-gang, dan kos-kosan yang diduga jadi tempat transaksi (pemakaian) narkoba kami geledah,” ujar Gidion.
Baca juga: Polres Gresik Ungkap Peredaran Sabu Lintas Daerah, Tiga Warga Surabaya Diciduk
Dalam penggerebekan ini kepolisian mengamankan 34 tersangka dan menyita sabu seberat 1,6 kilogram, ganja kering 5,7 kilogram, 60 bilah senjata tajam, sepucuk senapan angin, 38 gram tembakau gorila, 2 pucuk senjata PCP berikut 6 pelontar anak panah.
Barang bukti hasil penggerebekan di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (26/9/2023).
Baca juga: Pengedar Narkoba 13.3 Gram Sabu dan 1.258 Pil Dobel L Dibekuk Sat.Res Polres Blitar Kota
Selain itu juga ditemukan juga, 3 pucuk airsoft gun, seperangkat alat bong (hisap sabu), 2 timbangan digital serta 5 unit sepeda motor.
Adapun Gidion menegaskan bahwa para tersangka yang diamankan dalam penggerebekan ini akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. jk-4/Ac
Editor : Redaksi