Dispendukcapil Kabupaten Pasuruan Lakukan Sosialisasi KTP Digital

surabayapagi.com
Petugas dispenduk capil kab Pasuruan saat melayani warga pembuatan KTP/KK.

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan - Belum terbiasanya warga Kabupaten Pasuruan dengan Identitas Kependudukan Digital (IKD) membuat target Pemkab Pasuruan untuk mengejar 300 ribu KTP digital (e-KTP), tak gampang untuk direalisasikan.

Faktanya, sampai sekarang baru sekitar 11 ribu warga yang sudah memiliki IKD. Artinya, jumlah warga yang sudah memiliki IKD masih jauh dari target yang diharapkan.

Baca juga: Dispendik Gandeng Dispendukcapil Filter Penduduk Dadakan

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Pasuruan, Tectona Jati mengakui, tak mudah mewujudkan target IKD bisa menembus 300 ribu warga hingga akhir 2023.

Hal itu dikarenakan oleh warga yang lebih menggandrungi KTP manual. Apalagi  kebutuhan layanan kependudukan masih mensyaratkan penyertaan KTP manual.

"Karena ketika masyarakat datang ke tempat pelayanan, yang namanya KTP secara manual harus ditunjukkan. Contohnya saat melamar kerja, mengurus rekening perbankan dan hal lainnya,"  kata Tecto saat ditemui di kantornya, Senin (25/9/2023).

Tak selesai sampai di situ, IKD masih menjadi hal yang baru di telinga dmasyarakat. Dalam artian tak sedikit masyarakat yang tak tahu dengan inovasi tersebut.

Baca juga: Ngabuburit Bersama Dukcapil, Cetak KTP-el dan Bagi Takjil Gratis

Belum lagi, tidak semua masyarakat yang memiliki smartphone sebagai penunjang layanan IKD. Itulah yang menjadikan target mengejar 300 ribu KTP digital susah untuk diwujudkan.

"Apalagi di daerah terpencil, wah sudah pasti banyak yang gak punya smartphone," singkatnya.

Hanya saja, meski susah, namun Tecto-sapaannya meyakinkan, kalau pihaknya terus melakukan sosialisasi. Agar masyarakat semakin mengenal IKD tersebut.

Baca juga: Dispendukcapil Kota Malang Jemput Bola Rekam e-KTP Pemilih Pemula

Dengan cara itulah, diharapkan masyarakat bisa mengajukan IKD. Karena IKD sendiri, sebenarnya memiliki keunggulan. Salah satunya memberi kemudahan dalam kepemilikan identitas. Karena dalam satu smartphone, bisa terakomodir identitas yang dibutuhkan.

"Jadi, tidak lagi memenuhi dompet dan tidak mudah rusak, seperti KTP manual yang ditaruh di dompet. Kan rentan patah atau rusak. Dengan IKD, identitas kependudukan cukup ditampung dalam smartphone," ujarnya. ris

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru