Dispendukcapil Surabaya Tegaskan Prosedur Ketat Tambah dan Pecah KK

author Al Qomaruddin

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Fenomena satu alamat rumah berderet bangunan berbeda digunakan oleh banyak kepala keluarga (KK), bahkan hingga belasan. Padahal, berdasarkan aturan administrasi kependudukan satu alamat maksimal digunakan oleh tiga KK.

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) angkat bicara terkait fenomena banyaknya rumah tinggal yang menggunakan satu alamat di Kota Pahlawan. Dalam satu alamat, tercatat bisa dihuni lebih dari tiga Kepala Keluarga (KK), bahkan mencakup beberapa bangunan berbeda dalam satu deret.

Kepala Dispendukcapil Surabaya Eddy Christijanto menjelaskan pihaknya telah memberlakukan pembatasan dalam pengajuan dokumen kependudukan. Dia menegaskan bahwa penambahan atau pemecahan KK tidak akan diproses jika terdapat lebih dari tiga KK dalam satu alamat.

“Permohonan tambah KK atau pecah KK tidak diproses pada alamat yang ada lebih dari 3 KK,” tegas Eddy saat dikonfirmasi, Jumat (25/7).

Tak hanya itu, pihaknya juga aktif melakukan penertiban terhadap KK yang tidak sesuai dengan alamat domisili sebenarnya. Salah satu langkah yang ditempuh adalah menonaktifkan KK tersebut hingga pemiliknya memperbarui alamat sesuai tempat tinggal mereka.

“Terhadap KK yang tidak berada di alamat tersebut, dilakukan penonaktifan sampai mereka melakukan perubahan alamat KK sesuai dengan alamat domisili,” tutur mantan Kasatpol PP Surabaya ini.

Eddy juga menjelaskan bahwa kewenangan penomoran rumah bukan berada di Dispendukcapil, melainkan menjadi ranah Dinas Cipta Karya atau Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Pertanahan (DPRKPP). Oleh karena itu, bila terdapat rumah-rumah yang memiliki nomor sama, warga diminta mengajukan permohonan perubahan melalui jalur pemerintahan setempat.

“Kalau ada rumah nomor yang sama, diajukan melalui kelurahan dan kecamatan, selanjutnya akan dilakukan koordinasi dengan DPRKPP dan survei lapangan,” jelas Eddy.

Proses verifikasi di lapangan akan dilengkapi dengan dokumen administratif sebagai dasar perubahan resmi. Setelah peninjauan selesai, akan dibuatkan berita acara perubahan serta surat keputusan dari pihak berwenang.

“Dan akan dibuatkan berita acara perubahan nomor dan surat keputusan terkait penomoran tersebut,” ujarnya.

Dengan dasar dokumen itu, barulah Dispendukcapil dapat melakukan pencatatan pada sistem administrasi kependudukan secara resmi. Eddy berharap masyarakat aktif dalam melaporkan kondisi faktual tempat tinggal mereka agar ketertiban administrasi bisa terwujud.

“Setelah itu Dispendukcapil akan melakukan pencatatan ke dalam sistem administrasi berdasar permohonan warga masyarakat,” pungkasnya.

Dispendukcapil mengajak seluruh warga untuk tidak hanya taat administrasi, tapi juga turut serta menjaga validitas data kependudukan sebagai fondasi pelayanan publik yang akurat dan adil.

Sebelumnya, Komisi A DPRD Surabaya mengungkap fenomena satu alamat rumah berderet bangunan berbeda digunakan oleh banyak kepala keluarga (KK), bahkan hingga belasan. Padahal, berdasarkan aturan administrasi kependudukan satu alamat maksimal digunakan oleh tiga KK.

"Kondisi ini menimbulkan kerancuan dalam administrasi kependudukan, pelayanan publik, hingga penyaluran bantuan sosial. Padahal secara aturan, satu alamat maksimal hanya boleh ditempati oleh tiga KK," tegas Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, Selasa (22/7).

Cak Yebe sapaan lekatnya menyebut praktik ini sebagai bentuk kelalaian dalam penataan administrasi kependudukan. Menurutnya, pembiaran terhadap fenomena ini dapat berdampak luas terhadap validitas data penduduk.

“Ini bukan hanya soal keakuratan alamat, tapi menyangkut layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, hingga bantuan sosial yang bisa salah sasaran,” kata Cak Yebe.

Dia menyayangkan lemahnya pengawasan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) serta aparat kewilayahan dalam memperbarui dan menertibkan alamat rumah warga. Menurutnya, fenomena ini sudah terjadi lama namun belum pernah dibenahi secara serius.

“Fungsi RT, RW, kelurahan, dan kecamatan harus diperkuat dalam validasi data. Jangan sampai pembiaran ini justru menjadi celah penyalahgunaan data,” tegasnya. Alq

Berita Terbaru

Tekan Risiko Gagal Tumbuh, YBM PLN UIT JBM Beri Pendampingan Bagi 77 Balita di Situbondo

Tekan Risiko Gagal Tumbuh, YBM PLN UIT JBM Beri Pendampingan Bagi 77 Balita di Situbondo

Kamis, 08 Okt 2026 21:56 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 21:56 WIB

SurabayaPagi, Situbondo — Komitmen PLN dalam memberikan manfaat bagi masyarakat tidak hanya diwujudkan melalui penyediaan listrik yang aman dan andal, tetapi j…

BPJS Kesehatan: Kemampuan Fiskal Jember Kecil Tapi Programnya Istimewa

BPJS Kesehatan: Kemampuan Fiskal Jember Kecil Tapi Programnya Istimewa

Kamis, 08 Okt 2026 20:55 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 20:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM- Jember — BPJS Kesehatan memberikan apresiasi tinggi terhadap terobosan Pemkab Jember yang memadukan program jaminan kesehatan nasional dengan …

Luncurkan Mobil Cinta, Antar Pasien Kurang Mampu Pulang Gratis

Luncurkan Mobil Cinta, Antar Pasien Kurang Mampu Pulang Gratis

Kamis, 08 Okt 2026 20:45 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 20:45 WIB

SURABAYAPAGI.COM-Jember - Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, meluncurkan Mobil Cinta untuk mengantar pasien kurang mampu pulang secara gratis setelah…

Haier dan AQUA Bidik Pasar Jawa Timur, Perdana Tampil di PRJ Surabaya 2026

Haier dan AQUA Bidik Pasar Jawa Timur, Perdana Tampil di PRJ Surabaya 2026

Kamis, 08 Okt 2026 19:28 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 19:28 WIB

SURABAYAPAGI, Surabaya- Pasar elektronik rumah tangga di Jawa Timur menjadi salah satu sasaran penguatan bisnis Haier dan AQUA. Untuk mendekatkan diri dengan…

Penggeledahan Beruntun KPK di Madiun, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Disasar

Penggeledahan Beruntun KPK di Madiun, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Disasar

Kamis, 08 Okt 2026 18:13 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 18:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, Kamis (8/10/2026). Kali i…

Pemkab Lumajang Gelontorkan Rp10 Miliar untuk Perbaiki Ruas Jalan Rowokangkung-Kalipepe

Pemkab Lumajang Gelontorkan Rp10 Miliar untuk Perbaiki Ruas Jalan Rowokangkung-Kalipepe

Kamis, 08 Okt 2026 15:30 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 15:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Dalam rangka perbaikan ruas jalan Rowokangkung-Kalipepe sepanjang kurang lebih 6 kilometer, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang…