Dispendukcapil Surabaya Tegaskan Prosedur Ketat Tambah dan Pecah KK

author Al Qomaruddin

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Fenomena satu alamat rumah berderet bangunan berbeda digunakan oleh banyak kepala keluarga (KK), bahkan hingga belasan. Padahal, berdasarkan aturan administrasi kependudukan satu alamat maksimal digunakan oleh tiga KK.

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) angkat bicara terkait fenomena banyaknya rumah tinggal yang menggunakan satu alamat di Kota Pahlawan. Dalam satu alamat, tercatat bisa dihuni lebih dari tiga Kepala Keluarga (KK), bahkan mencakup beberapa bangunan berbeda dalam satu deret.

Kepala Dispendukcapil Surabaya Eddy Christijanto menjelaskan pihaknya telah memberlakukan pembatasan dalam pengajuan dokumen kependudukan. Dia menegaskan bahwa penambahan atau pemecahan KK tidak akan diproses jika terdapat lebih dari tiga KK dalam satu alamat.

“Permohonan tambah KK atau pecah KK tidak diproses pada alamat yang ada lebih dari 3 KK,” tegas Eddy saat dikonfirmasi, Jumat (25/7).

Tak hanya itu, pihaknya juga aktif melakukan penertiban terhadap KK yang tidak sesuai dengan alamat domisili sebenarnya. Salah satu langkah yang ditempuh adalah menonaktifkan KK tersebut hingga pemiliknya memperbarui alamat sesuai tempat tinggal mereka.

“Terhadap KK yang tidak berada di alamat tersebut, dilakukan penonaktifan sampai mereka melakukan perubahan alamat KK sesuai dengan alamat domisili,” tutur mantan Kasatpol PP Surabaya ini.

Eddy juga menjelaskan bahwa kewenangan penomoran rumah bukan berada di Dispendukcapil, melainkan menjadi ranah Dinas Cipta Karya atau Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Pertanahan (DPRKPP). Oleh karena itu, bila terdapat rumah-rumah yang memiliki nomor sama, warga diminta mengajukan permohonan perubahan melalui jalur pemerintahan setempat.

“Kalau ada rumah nomor yang sama, diajukan melalui kelurahan dan kecamatan, selanjutnya akan dilakukan koordinasi dengan DPRKPP dan survei lapangan,” jelas Eddy.

Proses verifikasi di lapangan akan dilengkapi dengan dokumen administratif sebagai dasar perubahan resmi. Setelah peninjauan selesai, akan dibuatkan berita acara perubahan serta surat keputusan dari pihak berwenang.

“Dan akan dibuatkan berita acara perubahan nomor dan surat keputusan terkait penomoran tersebut,” ujarnya.

Dengan dasar dokumen itu, barulah Dispendukcapil dapat melakukan pencatatan pada sistem administrasi kependudukan secara resmi. Eddy berharap masyarakat aktif dalam melaporkan kondisi faktual tempat tinggal mereka agar ketertiban administrasi bisa terwujud.

“Setelah itu Dispendukcapil akan melakukan pencatatan ke dalam sistem administrasi berdasar permohonan warga masyarakat,” pungkasnya.

Dispendukcapil mengajak seluruh warga untuk tidak hanya taat administrasi, tapi juga turut serta menjaga validitas data kependudukan sebagai fondasi pelayanan publik yang akurat dan adil.

Sebelumnya, Komisi A DPRD Surabaya mengungkap fenomena satu alamat rumah berderet bangunan berbeda digunakan oleh banyak kepala keluarga (KK), bahkan hingga belasan. Padahal, berdasarkan aturan administrasi kependudukan satu alamat maksimal digunakan oleh tiga KK.

"Kondisi ini menimbulkan kerancuan dalam administrasi kependudukan, pelayanan publik, hingga penyaluran bantuan sosial. Padahal secara aturan, satu alamat maksimal hanya boleh ditempati oleh tiga KK," tegas Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, Selasa (22/7).

Cak Yebe sapaan lekatnya menyebut praktik ini sebagai bentuk kelalaian dalam penataan administrasi kependudukan. Menurutnya, pembiaran terhadap fenomena ini dapat berdampak luas terhadap validitas data penduduk.

“Ini bukan hanya soal keakuratan alamat, tapi menyangkut layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, hingga bantuan sosial yang bisa salah sasaran,” kata Cak Yebe.

Dia menyayangkan lemahnya pengawasan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) serta aparat kewilayahan dalam memperbarui dan menertibkan alamat rumah warga. Menurutnya, fenomena ini sudah terjadi lama namun belum pernah dibenahi secara serius.

“Fungsi RT, RW, kelurahan, dan kecamatan harus diperkuat dalam validasi data. Jangan sampai pembiaran ini justru menjadi celah penyalahgunaan data,” tegasnya. Alq

Berita Terbaru

Jalan Sehat Diwarnai Kendala, Pemprov Jatim Akui Distribusi Kupon Belum Optimal

Jalan Sehat Diwarnai Kendala, Pemprov Jatim Akui Distribusi Kupon Belum Optimal

Selasa, 16 Jun 2026 20:14 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan dalam pelaksanaan Jalan Sehat 1 M…

MPR RI Minta Dana Tambahan Rp 945 Miliar

MPR RI Minta Dana Tambahan Rp 945 Miliar

Selasa, 16 Jun 2026 19:29 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 19:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sekjen Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal MPR RI Siti Fauziah dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi XIII DPR RI, di…

Mahasiswa UGM: Jangan Anggap Kritik Sebagai Gangguan

Mahasiswa UGM: Jangan Anggap Kritik Sebagai Gangguan

Selasa, 16 Jun 2026 19:26 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 19:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka suara mengenai kejadian acara diskusi di Universitas Gadjah Mada (UGM) berujung digeruduk…

PDIP Jadikan Jokowi Studi Kasus Kekuasaan dan Ambisi

PDIP Jadikan Jokowi Studi Kasus Kekuasaan dan Ambisi

Selasa, 16 Jun 2026 19:25 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 19:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus menyebut partainya tak akan melupakan Jokowi dan menjadikannya sebagai bahan pembelajaran di internal…

Buron Korupsi Rp 10,1 Triliun Eddy Tanzil, Sisakan 51,6 Miliar

Buron Korupsi Rp 10,1 Triliun Eddy Tanzil, Sisakan 51,6 Miliar

Selasa, 16 Jun 2026 19:21 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 19:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kini, aset terpidana kasus korupsi sekaligus buron legendaris dari tahun 1996, Eddy Tansil senilai Rp 51.682.537.000 (51,6…

Damai elektronik, AS-Iran

Damai elektronik, AS-Iran

Selasa, 16 Jun 2026 19:19 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 19:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Para pejabat AS mengatakan kepada Reuters dan AFP bahwa kesepakatan damai diteken secara elektronik oleh Trump, Wakil Presiden AS…