SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Maraknya kasus penipuan pinjaman online, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merilis daftar 101 pinjaman online (pinjol) legal yang berizin di Indonesia.
Baca juga: Dunia Keuangan Indonesia Berguncang
OJK Sendiri telah berulang kali menghimbau masyarakat menggunakan jasa penyelenggara fintech lending yang sudah terverifikasi dan berizin OJK agar tidak terjerat segala tindak penipuan.
Baca juga: OJK Bisa Gugat Bank, untuk Lindungi Konsumen
Dilansir situs resmi OJK pada Selasa (17/10/2023), sampai dengan 9 Oktober 2023, total jumlah penyelenggara fintech peer-to-peer lending atau fintech lending yang berizin OJK ada 101 perusahaan.
Berikut daftar pinjol legal berizin OJK per Oktober 2023:
Baca juga: Utang Pinjol Rp 90,99 Triliun, Gadai Rp 111,68 Triliun
- Danamas
- investree
- amartha
- DOMPET Kilat
- Boost
- TOKO MODAL
- modalku
- KTA KILAT
- Kredit Pintar
- Maucash
- Finmas
- KlikA2C
- Akseleran
- Ammana.id
- PinjamanGO
- KoinP2P
- pohondana
- MEKAR
- AdaKami
- ESTA KAPITAL FINTEK
- KREDITPRO
- FINTAG
- RUPIAH CEPAT
- CROWDO
- Indodana
- JULO
- Pinjamwinwin
- DanaRupiah
- OVO Finansial
- Pinjam Modal
- ALAMI
- AwanTunai
- Danakini
- Singa
- DANAMERDEKA
- EASYCASH
- PINJAM YUK
- FinPlus
- UangMe
- PinjamDuit
- DANA SYARIAH
- BATUMBU
- Cashcepat
- klikUMKM
- Pinjam Gampang
- cicil
- lumbungdana
- 360 KREDI
- Dhanapala
- Kredinesia
- Pintek
- ModalRakyat
- SOLUSIKU
- Cairin
- TrustIQ
- KLIK KAMI
- Duha SYARIAH
- Invoila
- Sanders One Stop Solution
- DanaBagus
- UKU
- KREDITO
- AdaPundi
- Lentera Dana Nusantara
- Modal Nasional
- Komunal
- Restock.ID
- TaniFund
- Ringan
- Avantee
- Gradana
- Danacita
- IKI Modal
- Ivoji
- Indofund.id
- iGrow
- Danai.id
- DUMI
- LAHAN SIKAM
- gazwa.id
- KrediFazz
- Doeku
- Aktivaku
- Danain
- Indosaku
- Jembatan Emas
- EDUFUND
- Gandeng Tangan
- PAPITUPI SYARIAH
- BantuSaku
- danabijak
- AdaModal
- Samakita
- KawanCicil
- CROWDE
- KlikCair
- ETHIS
- SAMIR
- LATAS
- Asetku
- Findaya
ac
Editor : Redaksi