SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Maraknya kasus penipuan pinjaman online, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merilis daftar 101 pinjaman online (pinjol) legal yang berizin di Indonesia.
Baca juga: Kejahatan di Pasar Modal, "Goreng Saham" dan Lifestyle
OJK Sendiri telah berulang kali menghimbau masyarakat menggunakan jasa penyelenggara fintech lending yang sudah terverifikasi dan berizin OJK agar tidak terjerat segala tindak penipuan.
Baca juga: Praktik Manipulasi Rp 14,5 Triliun Ditangani OJK-Bareskrim
Dilansir situs resmi OJK pada Selasa (17/10/2023), sampai dengan 9 Oktober 2023, total jumlah penyelenggara fintech peer-to-peer lending atau fintech lending yang berizin OJK ada 101 perusahaan.
Berikut daftar pinjol legal berizin OJK per Oktober 2023:
Baca juga: OJK Berharap Tahun 2026, Penyaluran Kredit UMKM Harus Kencang
- Danamas
- investree
- amartha
- DOMPET Kilat
- Boost
- TOKO MODAL
- modalku
- KTA KILAT
- Kredit Pintar
- Maucash
- Finmas
- KlikA2C
- Akseleran
- Ammana.id
- PinjamanGO
- KoinP2P
- pohondana
- MEKAR
- AdaKami
- ESTA KAPITAL FINTEK
- KREDITPRO
- FINTAG
- RUPIAH CEPAT
- CROWDO
- Indodana
- JULO
- Pinjamwinwin
- DanaRupiah
- OVO Finansial
- Pinjam Modal
- ALAMI
- AwanTunai
- Danakini
- Singa
- DANAMERDEKA
- EASYCASH
- PINJAM YUK
- FinPlus
- UangMe
- PinjamDuit
- DANA SYARIAH
- BATUMBU
- Cashcepat
- klikUMKM
- Pinjam Gampang
- cicil
- lumbungdana
- 360 KREDI
- Dhanapala
- Kredinesia
- Pintek
- ModalRakyat
- SOLUSIKU
- Cairin
- TrustIQ
- KLIK KAMI
- Duha SYARIAH
- Invoila
- Sanders One Stop Solution
- DanaBagus
- UKU
- KREDITO
- AdaPundi
- Lentera Dana Nusantara
- Modal Nasional
- Komunal
- Restock.ID
- TaniFund
- Ringan
- Avantee
- Gradana
- Danacita
- IKI Modal
- Ivoji
- Indofund.id
- iGrow
- Danai.id
- DUMI
- LAHAN SIKAM
- gazwa.id
- KrediFazz
- Doeku
- Aktivaku
- Danain
- Indosaku
- Jembatan Emas
- EDUFUND
- Gandeng Tangan
- PAPITUPI SYARIAH
- BantuSaku
- danabijak
- AdaModal
- Samakita
- KawanCicil
- CROWDE
- KlikCair
- ETHIS
- SAMIR
- LATAS
- Asetku
- Findaya
ac
Editor : Redaksi