Anggaran Pilkada Lombok Tengah Sebesar Rp 52,752 Miliar Telah Disetujui

surabayapagi.com
Sekda Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat, H Lalu Firman Wijaya.

SURABAYAPAGI.COM, Lombok - Biaya Pilkada Lombok tengah dianggarkan secara bertahap sebesar 40 persen di APBD perubahan 2023 dan 60 persen di APBD 2024. Anggaran sebesar Rp52,752 miliar telah disepakati oleh Pemkab Lombok Tengah, bersama dengan KPU Bawaslu, serta TNI dan Polri.

Adapun secara rinci dana Pilkada Lombok Tengah 2024 Rp52,752 miliar tersebut yakni untuk Komisi Pemilihan Umum Lombok Tengah Rp35,5 miliar, Bawaslu Lombok Tengah Rp 11,96 miliar, Kodim 1620 Lombok Tengah Rp1,7 miliar dan Polres Lombok Tengah Rp3,5 miliar.

Baca juga: Pilkada 2024, Eri-Armuji Dapat Dukungan dari PKB

"Itu jumlah biaya Pilkada 2024 yang telah dilakukan penandatanganan berita acara besaran hibah yang diberikan pemerintah daerah,"  kata Sekda Lombok Tengah, Lalu Firman Wijaya di Praya, Rabu (18/10/2023).

Baca juga: Gerindra dan PKB Resmi Dukung Gus Fawait Maju Pilkada Jember

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lombok Tengah Taufikurahman mengatakan, anggaran untuk biaya Pilkada Lombok Tengah dianggarkan secara bertahap yakni di APBD perubahan 2023 dan APBD 2024.

"Biaya Pilkada Lombok Tengah 2024 dianggarkan secara bertahap yakni 40 persen di APBD perubahan 2023 dan 60 persen di APBD 2024," jelasnya.

Baca juga: Menjelang Pendaftaran, PDIP Surabaya Bahas Persiapan Pilkada 2024 

Ia mengatakan, kebutuhan anggaran terbesar diajukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencapai Rp 55,5 miliar, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lombok Tengah mengajukan sekitar Rp 23 miliar. Kemudian, untuk dana pengamanan, Polres Lombok Tengah mengajukan sekitar Rp 9 miliar dan Kodim 1620/Lombok Tengah mengajukan Rp 2,1 miliar. ac

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru