Eksepsi Raditya M Khadaffi

JPU DIDUGA MANIPULASI DATA DAN PUTARBALIKAN FAKTA

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

Pembaca Yth,

Era sekarang pejabat penegak hukum tidak bisa kucing kucingan sembunyikan fakta peristiwa.

Artinya di era keterbukaan sekarang ini penegak hukum polisi, jaksa dan hakim tidak bisa lagi menyembunyikan fakta peristiwa karena pengawasan publik yang sangat masif.

Kombinasi antara kemajuan teknologi dan kesadaran hukum masyarakat menciptakan sistem pengawasan alami yang berjalan selama 24 jam.

Era sekarang pejabat penegak hukum tidak bisa kucing kucingan sembunyikan fakta peristiwa.

Benar, di era keterbukaan informasi saat ini, penegak hukum tidak bisa lagi menyembunyikan fakta peristiwa karena pengawasan publik yang sangat masif. Kombinasi antara kemajuan teknologi dan kesadaran hukum masyarakat menciptakan sistem pengawasan alami yang berjalan selama 24 jam.

Saya pun sedang membangun citizen journalism). Ini untuk bukti pembanding yang kuat. Jadi narasi sepihak oleh JPU atau dugaan rekayasa kasus saya yakin akan terbongkar.

Data alat bukti yang diajukan JPU dalam surat dakwaa kn saya bedah untuk mempersempit ruang gerak manipulasi data.

Pembaca Yth,

Dalam Surat Dakwaan JPU sebutkan tempus perbuatan terjadi pada rentang waktu “Tahun 2020 s/d 2026”. Secara hukum, penyebutan rentang waktu 6 tahun tersebut tidak memenuhi ketentuan Pasal 143 ayat 2 huruf b KUHAP. Ini dugaan pertama manipulasi data JPU yang saya catat.

Saya kaget bukan kepalang bisa didakwa JPU melakukan penipuan Rp 3M terhadap Sdr. Erick Wowor.

Faktanya, saya tidak pernah bertemu dengan Sdr. Erick. Juga tidak pernah melakukan transaksi jual beli saham dengan Sdr. Erick. Bahkan saya tidak pernah menerima uang sepeserpun dari Sdr. Erick.

Dengan demikian JPU telah melakukan kekeliruan mendasar Error in Persona. Terdakwa siap untuk dikonfrontir.

Ini saya catat manipulasi data.

Pembaca Yth,

Saya ini juga heran dengan JPU. Apa motif JPU mengkaitkan saya dengan Akte 061/2018?.

Penyebutan saya semacam itu bukan sekedar manipulasi data, tapi memutarbalikan fakta. Saya tegas di eksepsi nyatakan tidak pernah hadir, tidak pernah tanda tangan, dan tidak pernah mengetahui isi Akte 061/2018. Dosen saya bilang dengan terungkapnya Akte 049/2018, tersebut, secara hukum Akte 061/2018 cacat formil dan materiil dan tidak dapat mengikat saya. Saya juga heran dengan keberanian JPU dalam dakwaan ada kerugian Rp 3 Miliar dari Sdr. Erick. ? Masya Allah Faktanya transaksi Erick dengan saya gak ada.

Faktanya uang Rp 3 Miliar diterima Ayah Terdakwa berasal dari Sdr. Harjono dan diikat Akte No. 08/2020. Ada motif apa gerangan JPU.

Pembaca Yth,

Hal yang saya tau, umumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) berperan membongkar dan mengungkap berbagai modus manipulasi data yang dilakukan oleh terdakwa.

Ada apa dalam kasus saya, telah saya temukan JPU ikutan dugaan melakukan manipulasi data perkara?

Sejak penyidikan saya pantau ada dugaan manipulasi data untuk mengaburkan fakta hingga merekayasa keadaan agar menguntungkan pihak tertentu.

Ada keanehan pada tingkat penyidikan yang dilakukan tiga pamen bergelar akademik S2 Magister hukum tidak membedah Akte 061/2018 sebelum menahan saya.

Mengapa tidak membaca dan meneliti konsideran Akte 061/2018 yang pada poin 5 menyebut Akte 061/2018 dibuat berdasarkan Akte 049/2018.

Saya yang single fighter bisa menemukan sekaligus klarifikasi ke notaris pembuatnya. Beda Akte 061/2018 yang dibuat berdasarkan Akte 049/2018, mengingatkan adagium tidak ada kejahatan yang sempurna. (Raditya M Khadaffi)

Berita Terbaru

BPJS, Minta Menkeu Suntik Rp 20 triliun untuk BPJS Kesehatan

BPJS, Minta Menkeu Suntik Rp 20 triliun untuk BPJS Kesehatan

Kamis, 17 Sep 2026 07:54 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 07:54 WIB

SURABAYAPAGI.com – Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito berharap Menteri Keuangan (Menkeu) yang baru, Suahasil Nazara, segera menerbitkan regulasi …

Bahlil Nyatakan Cadangan Minyak Cukup

Bahlil Nyatakan Cadangan Minyak Cukup

Kamis, 17 Sep 2026 07:52 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 07:52 WIB

SURABAYAPAGI.com – Bahlil dalam acara Sesi Talkshow Innovation Technology for Social and Environmental Awards (InTechSea) 2026, Jakarta, Senin sudah cek, m…

Wamendagri Minta Kepala Daerah Naik Transportasi Publik

Wamendagri Minta Kepala Daerah Naik Transportasi Publik

Kamis, 17 Sep 2026 07:50 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 07:50 WIB

SURABAYAPAGI.com – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menyoroti persoalan yang ada pada kepala daerah. Pertama yakni soal kurangnya k…

Arab Saudi Protes Situs‐situs Suci di Masjidil Haram dan Masjid, Diserang

Arab Saudi Protes Situs‐situs Suci di Masjidil Haram dan Masjid, Diserang

Kamis, 17 Sep 2026 07:47 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 07:47 WIB

SURABAYAPAGI.com – Presiden Urusan Keagamaan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi itu menilai tindakan yang menargetkan situs-situs suci merupakan pelanggaran n…

Kongkow Politisi Gerindra-PDIP, Hasilkan Cuan

Kongkow Politisi Gerindra-PDIP, Hasilkan Cuan

Kamis, 17 Sep 2026 07:43 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 07:43 WIB

SURABAYAPAGI.com – Presiden Prabowo Subianto saat kongkow dengan Pramono Anung, happy. Politisi Gerindra itu malah memuji Gubernur Jakarta atas capaian t…

Wamen: Nusron, Pasti Ikuti

Wamen: Nusron, Pasti Ikuti

Kamis, 17 Sep 2026 07:38 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 07:38 WIB

SURABAYAPAGI.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid tidak hadir dalam rapat di DPR selama dua hari b…