Wujudkan Layanan Publik Terpadu, Pemkot Mojokerto Kembangkan Aplikasi Palapa Mojo

surabayapagi.com
Apliaksi Palapa Mojo, aplikasi terpadu milik Pemkot Mojokerto yang akan mempermudah pelayanan kepada masyarakat.

 

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto sedang mengembangkan Aplikasi PALAPA MOJO untuk layanan publik terpadu. Aplikasi tunggal tersebut bertujuan untuk memberi kemudahan pelayanan berkualitas melalui satu pintu utama (one gate apps).

Kepala Diskominfo Kota Mojokerto, Santi Ratnaning Tias menjelaskan, saat ini untuk memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat, masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) membuat aplikasi basenya digitalisasi. 

"Satu masalah ya satu aplikasi, sehingga aplikasinya junlahnya banyak. Di Kota Mojokerto ada 293 aplikasi yang sudah dibangun," terangnya kepada media, Selasa (31/10/2023).

Kondisi tersebut, lanjut Santi, sedikit membingungkan masyarakat untuk mengingat dan mengakses secara parsial satu persatu aplikasi sesuai jenis layanan yang dibutuhkan. 

"Oleh karena itu, untuk memudahkan masyarakat, Pemkot Mojokerto menyiapkan Aplikasi PALAPA MOJO yakni aplikasi layanan publik terpadu yang bisa diakses dalam satu aplikasi," ujarnya. 

Apliaksi yang dikembangkan oleh Diskominfo itu nantinya, bisa memberikan berbagai jenis pelayanan. Baik itu pelayanan pendidikan, kesehatan, perizinan, administrasi kependudukan, sosial kemasyarakatan dan lain sebagainya.  

"Jadi masyarakat tidak perlu ribet lagi membuka banyak apliaksi untuk mendapatkan banyak pelayanan. Cukup mengakses Aplikasi PALAPA MOJO langsung bisa mengakses ratusan pelayanan yang tersedia. Termasuk juga layanan pengaduan, Curhat Ning ita," tegasnya.

Santi menyebut, ada beberapa tahapan untuk merealisasikan aplikasi terpadu tersebut.  Pihaknya sudah membangun gate systemnya' untuk bisa di integrasikan ke 293 aplikasi yang tersebar di seluruh OPD se Kota Mojokerto.

"Kita juga sudah lakukan sosialisasi, saat ini sudah ada sebagian aplikasi yang sudah terintegrasi. Target kita akhir tahun 2024 nanti, seluruhnya sudah terintegrasi. Karena untuk mengintegrasikan aplikasi ini tidak mudah. Selain jumlahnya ratusan, kreatornya juga berbeda-beda, tidak semuanya dari Diskominfo," tegasnya.

Ia menegaskan, keberadaan pelayanan publik terpadu bukan berarti akan mematikan inovasi, tetapi justru mendorong berbagai inovasi tersebut lebih berkembang dan bermanfaat secara luas bagi masyarakat.

"Berdasarkan arahan Bapak Presiden Jokowi, bahwa saat ini tidak boleh lagi membangun aplikasi baru, yang diperbolehkan adalah melakukan konsolidasi aplikasi atau memgembangkan aplikasi yang sudah ada menjadi layanan terpadu yang memudahkan masyarakat," pungkasnya. Dwi

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru