Prabowo tak Risau dan tak Percaya Diri

surabayapagi.com

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - 'MKMK' maupun 'Anwar Usman' menjadi trending topik sejumlah media sosial. Keputusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang memberikan sanksi pemberhentian terhadap Ketua MK, Anwar Usman mengejutkan publik.

Bakal calon presiden (bacapres) Anies Baswedan yakin MKMK objektif dalam mengambil keputusan terhadap Anwar Usman.

Baca juga: Irjen Argo Yuwono, "Korban" Pertama Putusan MK

"Kita hormati putusan Majelis Kehormatan dan Majelis Kehormatan pasti melakukan proses yang objektif, transparan, mengandalkan pada data, informasi yang sahih," kata Anies usai mengisi acara Sarasehan 100 ekonom Indonesia di Menara Mega, Mampang, Jakarta Selatan, Rabu (8/11/2023).

Anies berharap putusan MKMK dapat menjaga marwah MK. Dia menyebut MK merupakan salah satu lembaga mahkamah tertinggi di RI.

 

Tanggapan Mahfud MD

Dalam status twitternya, @mohmahfudmd pada Selasa (7/11/2023), Mahfud MD menyampaikan kekecewaannya terhadap MK.

Mengingat Anwar Usman telah mencoreng nama baik MK sebagai penjaga konstitusi negara

Dlm beberapa tahun terakhir ini sy sedih dan malu pernah menjadi hakim dan Ketua MK," tulis Mahfud MD.

"Tp hr ini, setelah MKMK mengeluarkan putusan ttg pelanggaran etik hakim konstitusi, saya bangga lagi dgn MK sbg 'guardian of constitution'. Salam hormat kpd Pak Jimly, Pak Bintan, Pak Wahiduddin," tambahnya.

 

TKN Prabowo Tidak Risau

Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Afriansyah Noor, tidak risau dengan prediksi bahwa Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi atau MKMK akan membatalkan pencalonan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto.

Koalisi Indonesia Maju, kata Afriansyah, tak ada pembahasan calon wakil presiden selain Gibran Rakabuming karena putusan Mahkamah Konstitusi final dan mengikat.

“Jadi (cawapres) tetap Gibran,” kata Ferry sapaan akrab Afriansyah kepada Tempo saat dihubungi Selasa siang, 7 November 2023.

Baca juga: Menuju Metropolitan, Kota Malang Masuk Prioritas Pembangunan era Presiden Prabowo

Menurut Sekretaris Jenderal Partai Bulan Bintang itu, keputusan Mahkamah Konstitusi adalah final dan mengikat. Sehingga putusan soal batas usia calon presiden dan wakil presiden tidak dapat dianulir. Menurut dia, MKMK hanya bisa menyelesaikan sidang etik para hakim Mahkamah Konstitusi.

 

Prabowo Disebut tak Percaya Diri

Juru Bicara Anies Baswedan, Sudirman Said, menyayangkan Mahkamah Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang hanya memberhentikan Anwar Usman dari ketua MK, tapi tidak memecatnya sebagai hakim konstitusi.

"Masyarakat menghargai keputusan MKMK memberhentikan terlapor dari posisi Ketua MK, tapi mempertanyakan kenapa masih melanjutkan tugasnya sebagai Hakim," kata Sudirman Said saat dihubungi, Selasa, (7/11/ 2023).

Juru Bicara Anies Baswedan lainnya, Surya Tjandra, mengatakan putusan MK sedari awal sudah bermasalah. "Kami menghargai putusan MKMK ini, yang membuktikan memang putusan MK kemarin memang bermasalah sejak awalnya. Semoga bisa mengembalikan kepercayaan publik kepada MK yang beberapa waktu ini dirusak oleh Ketuanya sendiri," kata Surya kepada wartawan, Selasa (7/11/2023).

Surya menuding polemik MK ini berawal dari bakal capres Prabowo Subianto yang tak percaya diri. Dia menyebut Prabowo memaksakan diri memilih Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapresnya.

"Semua sengkarut MK ini awalnya adalah karena Pak Prabowo tidak cukup percaya diri maju capres tanpa dukungan Presiden Jokowi, sehingga harus memaksakan diri mengambil anak kandungnya sebagai cawapres, meski harus mengubah UU yang ada melalui MK," ucap dia.

Baca juga: Dugaan Penggelembungan Anggaran Whoosh 3x, Mahfud MD Siap Diperiksa KPK

 

Seharusnya Prabowo Ganti Cawapres

Dia mengatakan seharusnya Prabowo berani mengganti cawapresnya. Akan tetapi, kata Surya, Prabowo tidak mungkin melakukan itu.

"Kalau jantan seharusnya pak Prabowo segera mengganti cawapresnya, tetapi saya tidak yakin itu akan berani dilakukan ya, tanpa dukungan Presiden belum tentu pak Prabowo merasa mampu berkompetisi dengan baik menghadapi capres lain," katanya.

Muhaimin Iskandar mengunggah status.

Bersamaan dengan putusan MKMK, Cawapres Anies Baswedan itu menuliskan sebuah ekspresi dalam status twitternya @cakimiNOW pada Selasa (7/11/2023).

Tak disebutkan secara rinci maksud dari statusnya tersebut, hanya saja banyak masyarakat menilai ekspresi Cak Imin berkaitan dengan putusan MKMK. "Hallah…," tulis Cak Imin. n erc/jk/rmc

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru