Puluhan Knalpot Brong Hasil Operasi Satuan Lalu lintas Polres Blitar Kota Dimusnahkan

surabayapagi.com
Pemotongan knalpot Brong oleh Kasat Lantas AKP M Taufik. SP/Lestariono

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Operasi lalu lintas yang digelar Sat Samapta dan Satlantas Polres Blitar Kota pada Minggu (12/11) dini hari berhasil mengamankan 42 motor tanpa dilengkapi standar kendaraan bermotor, knalpot brong, serta beberapa pembalap motor liar.

Dalam keterangannya Wakapolres Blitar Kota Kompol Yoyok Dwi Prsetyo ST S.IK MH pada wartawan ketika release menyampaikan, bahwa ke 42 motor yang diamankan ada puluhan motor menggunakan knalpot brong yang digunakan untuk balap liar, dan ada pùluhan knalpot brong hari ini (Senin 13/11) dimusnahkan.

Baca juga: Bupati Bersama Forpimda BlitarĀ Gelar Pertemuan dengan Pengurus Perguruan Silat se Blitar Raya

"Untuk hari ini  (Senin, red) ada puluhan knalpot yang tidak sesuai dengan standart (Brong), untuk itu kita musnahkan dengan cara kita potong, hal ini supaya masyarakat mengerti bahwa knalpot brong bisa memicu keonaran pada masyarakat, sekaligus bisa terjadi hal hal yang tidak diinginkan. Semisal perkelahian," kata Kompol Yoyok yang di dampingi Kasat Lantas, AKP M Taufik S.IK MH, Kasat Samapta AKP Nanang Budhiarto dan Kanit Turjawali Ipda Suratno.

Juga orang nomor dua di Polres Blitar Kota ini, menegaskan bahwa para pengendara motor maupun mobil bila melanggar aturan berlalulintas di jalan raya, bisa di jerat UU Lalu Lintas.

Baca juga: Polres Blitar Kota Amankan Perayaan Kenaikan Isa Almasih

"Pelanggaran ketentuan tata tertib berlalu lintas di jalan rata bisa di jerat Pasal 25 ayat 1 juncto 183, dan pasal 48 ayat 2 dan 3 tentang UU Lalu Lintas dan angkutan jalan raya nomor 22 tahun 2009," tegas Kompol Yoyok.

Sementara Kasat Lantas AKP M Taufik mempertegas pihaknya bersama Sat Samapta terus melakukan operasi sekaligus untuk menjaga ketertiban berlalu lintas apalagi untuk balap liar, termasuk operasi keamanan sehingga kamtibmas betul betul terjaga dan kondusif.

Baca juga: Hanya Butuh Dua Hari, Pelaku Curanmor di Parkiran RSUD Mardi Waluyo Ditangkap

"Terus kita lakukan operasi bersama Sat Samapta, guna jaga ketertiban dalam berlalu lintas tanpa terkecuali bentuk pelanggaranya, apalagi balap liar, sekaligus situasi Kamtibmas dapat terkendali aman, nyaman dan tentram untuk masyarakat. Benar yang terjaring kemarin rata rata anak usia sekolah atau remaja, untuk titik operasi kita laksanakan seluruh wilayah hukum Polres Blitar Kota," terang Perwira muda Polisi dengan tiga balok kuning di pundaknya ini  pada wartawan.

Mengakhiri releasenya, Kasat Lantas, Kasat Samapta, KRI Iptu Andri melakukan pemotongan knalpot brong dengan mesin gergaji. Les

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru