PJ Bupati Jombang: Kita Akan Evaluasi Proyek Trotoar Jalan Gus Dur

surabayapagi.com
Proyek pengerjaan trotoar dan drainase jalan Gus Dur. SP/Sarep

SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Banyaknya proyek kritis termasuk rehabilitasi trotoar dan drainase jalan KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, membuat PJ Bupati Jombang berang dan bakal melakukan evaluasi. 

"Kita akan evaluasi itu (proyek trotoar dan drainase jalan Gus Dur)," kata Sugiat, Selasa (14/11/2023). 

Baca juga: Bulog Pastikan Stok dan Harga Beras SPHP di Jombang Aman dan Stabil Jelang Lebaran 2026

Menurutnya, banyaknya proyek yang molor tahun ini dikarenakan, mepetnya waktu pekerjaan. Tidak hanya itu, penyedia jasa yang pekerjaannya molor sudah dikenakan sanksi dan denda sesuai aturan yang berlaku. 

Saat ini pihaknya terus melakukan pemantauan ke sejumlah kegiatan proyek yang ada di Jombang.

Kedepan dikatakan Sugiat, proses lelang harus dilakukan secepatnya. Sehingga masa waktu pekerjaan bisa diperpanjang. 

"Lelang kan terbuka, apabila sudah memenuhi syarat ya menang tender," pungkasnya. 

Diberitakan sebelumnya, proyek pekerjaan rehabilitasi trotoar dan drainase Jalan KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur Kabupaten Jombang mendapat atensi khusus dari Inspektorat. 

Baca juga: 31 Santri di Jombang Diduga Keracunan Telur Asin dari MBG

Hal ini dikarenakan adanya keterlambatan proyek hingga mencapai 32 persen lebih. Padahal proyek yang menghabiskan anggaran miliaran rupiah dari APBD Jombang itu, sudah harus rampung pada tanggal 23 November 2023 nanti.

"Yang kita monitoring dan evaluasi (monev) saat ini proyek trotoar. Karena termasuk kontrak kritis," kata inspektur pembantu Bagian Pembangunan Inspektorat Jombang, Setiawan, Senin (13/11/2023). 

Diungkapkannya, ketika terjadi kontrak kritis tahapan-tahapan yang sudah dilakukan apa saja.

"Apakah sudah sesuai prosedur kalau ada kontrak kritis. Penanganan dari pihak konsultan maupun Penjabat Pembuatan Komitmen (PPK) seperti apa," tandas Setiawan. 

Baca juga: Sejumlah Bangunan di Jombang Rusak, Diterjang Fenomena Hujan Es dan Angin Kencang

Dan atas dasar itulah, inspektorat akan mengeluarkan rekomendasi, berdasarkan sikap atau tindakan yang dilakukan oleh PPK maupun pihak terkait lainnya.

Ini dilakukan, lanjut Setiawan untuk mengetahui apakah kebijakan yang diambil PPK maupun konsultan pengawas, dapat mengejar ketertinggalan progres dari proyek tersebut.

"Jika sudah dilakukan rapat pembuktian atau show cause meeting (SCM) I-III, apakah itu bisa mengejar keterlambatan atau tidak," ungkap dia. Sarep

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru