Ribuan Warga Mojokerto Padati Pengajian 'Gempur Rokok Ilegal ' Bersama Ustad Maulana

surabayapagi.com
Ustadz Maulana saat memberi tausiyah di pengajian Gempur Rokok Ilegal di Kabupaten Mojokerto

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Ribuan warga Mojokerto tumpah ruah di Lapangan Desa Mojodadi, Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto, Kamis (16/11/2023) malam.

 

Mereka tampak antusias menghadiri Dzikir dan Sholawat Pengajian 'Gempur Rokok Ilegal' Bersama Da'i kondang Indonesia, Ustadz Maulana.

Acara yang digelar Satpol PP Kabupaten Mojokerto dalam upaya untuk memberikan edukasi dan pemahaman mengenai cukai ini di hadiri Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati, Kepala Bea Cukai Sidoarjo Rudy Hery Kurniawan serta jajaran Forkopimda Kabupaten Mojokerto.

Kepala Satpol PP Kabupaten Mojokerto, Eddy Taufiq dalam sambutannya mengatakan pengajian akbar bertajuk Gempur Rokok Ilegal ini diikuti 4000 jamaah.  

"Gempur Rokok illegal merupakan kegiatan sekaligus slogan dalam memberantas peredaran rokok illegal dan sekaligus mewujudkan komitmen pemerintah kabupaten Mojokerto dalam rangka menekan peredaran rokok illegal guna mengamankan negara dari cukai hasil tembakau dalam ini rokok," terangnya.

Kepala Bea Cukai Sidoarjo, Rudy Hery Kurniawan menjelaskan tujuan sosialisasi ini adalah untuk menyebar luaskan informasi terkait berbagai ciri – ciri rokok illegal dan bisa berdampak tidak baik untuk masyarakat dan para penjual eceran di Kabupaten Mojokerto.

 

“ Sehingga masyarakat bisa mengetahui jenis-jenis barang kena cukai (BKC) ciri-ciri rokok illegal dan sanksi pidana yang diterima bagi siapa saja yang terbukti menawarkan, mengedarkan dan maupun menjual rokok illegal,” jelas Rudy.

Sementara Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati saat memberikan sambutan dan arahan menyampaikan rasa bangga terhadap warga Kabupaten Mojokerto.

Menurutnya, seluruh masyarakat 'Bumi Majapahit' turut bersinergi dalam pembangunan Kabupaten Mojokerto.

“Kami mewakili Pemkab Mojokerto turut bangga atas guyub rukun, sinergi seluruh warga yang turut bersama-sama membangun Kabupaten Mojokerto,” katanya

Ikfina juga berpesan kepada warga masyarkat yang membeli rokok untuk tidak membeli rokok tanpa pita cukai. "Karena hasil dari cukai ini nanti akan dikembalikan kepada masyarkat dengan berbagai peruntukannya sesuai ketentuan,” pumgkasnya. Dwi

 

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru