SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Pasangan suami istri (pasutri) spesialis pencarian sepeda motor (curanmor) di Kabupaten Jombang, berhasil diringkus polisi setelah beberapa kali berhasil lolos saat menjalankan aksinya.
Pasutri pelaku pencurian kendaraan bermotor di Jombang ini diketahui berinisial AP warga Kecamatan Kesamben dan istrinya SD warga Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang.
Baca juga: Pelaku Pencurian Toko Pakaian di Blitar Ditangkap Warga
Menurut Kasatreskrim Polres Jombang AKP Sukaca, dari hasil pemeriksaan pasutri pelaku curanmor tersebut tidak hanya menjalankan aksinya di wilayah Tembelang saja. Tetapi berbagai Kecamatan di wilayah Kabupaten Jombang.
"Dalam penangkapan ini kami berhasil amankan 1 unit motor Yamaha Vega, Scoopy, 8 plat nomor dan 1 buah kontak duplikat Yamaha," jelasnya.
Baca juga: Nekat Curi Motor di Gresik, Pria Asal Surabaya Lompat ke Truk Trailer hingga Ditangkap Warga
Dikatakan Sukaca, kedua pelaku membagi tugas saat menjalankan aksinya. Sang istri sebagai pengawas dan suami sebagai eksekutor.
Saat ini kedua pelaku ditahan di Polres Jombang guna pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian.
Baca juga: Polres Bangkalan Tangkap 5 Orang Komplotan Curanmor
Sementara itu, SD saat ditanya motif melakukan curanmor bersama sang suami, ia mengaku tengah menghadapi kesulitan ekonomi sejak awal Agustus 2023. "Waktu Agustus mulai, motif ekonomi," jawab SD dengan nada lirih dengan kepala tertunduk.
Namun, alasan tersebut dibantah oleh polisi, lantaran mereka telah melakukan tindak pidana curanmor berulang kali. Sarep
Editor : Moch Ilham