Pasutri di Jombang Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi, Begini Perannya

surabayapagi.com

SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Pasangan suami istri (pasutri) spesialis pencarian sepeda motor (curanmor) di Kabupaten Jombang, berhasil diringkus polisi setelah beberapa kali berhasil lolos saat menjalankan aksinya.

Pasutri pelaku pencurian kendaraan bermotor di Jombang ini diketahui berinisial AP warga Kecamatan Kesamben dan istrinya SD warga Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang.

Baca juga: Polres Bangkalan Tangkap 5 Orang Komplotan Curanmor

Menurut Kasatreskrim Polres Jombang AKP Sukaca, dari hasil pemeriksaan pasutri pelaku curanmor tersebut tidak hanya menjalankan aksinya di wilayah Tembelang saja. Tetapi berbagai Kecamatan di wilayah Kabupaten Jombang.

"Dalam penangkapan ini kami berhasil amankan 1 unit motor Yamaha Vega, Scoopy, 8 plat nomor dan 1 buah kontak duplikat Yamaha," jelasnya.

Baca juga: Ungkap Kasus Curanmor, Polres Jombang Amankan 17 Orang Tersangka

Dikatakan Sukaca, kedua pelaku membagi tugas saat menjalankan aksinya. Sang istri sebagai pengawas dan suami sebagai eksekutor.

Saat ini kedua pelaku ditahan di Polres Jombang guna pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian.

Baca juga: Rumah Pensiunan PNS di Obok-obok Pencuri, Belasan Gram Perhiasan Senilai Rp30 Juta Raib

Sementara itu, SD saat ditanya motif melakukan curanmor bersama sang suami, ia mengaku tengah menghadapi kesulitan ekonomi sejak awal Agustus 2023. "Waktu Agustus mulai, motif ekonomi," jawab SD dengan nada lirih dengan kepala tertunduk.

Namun, alasan tersebut dibantah oleh polisi, lantaran mereka telah melakukan tindak pidana curanmor berulang kali. Sarep

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru