SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Komisioner KPU Idham Holik merespons penolakan kubu paslon nomor urut 1 Anies-Muhaimin dan nomor urut 3 Ganjar-Mahfud. Debat Cawapres , amanat UU tetap dilanjutkan, urung dihapus.
"Enggak ada format baru ya. Mas Hasyim, Ketua KPU RI menegaskan debat itu 5 kali dengan rincian 3 kali debat capres 2 kali untuk debat cawapres," kata Idham di Kantor KPU, Jakarta, Senin malam (4/11).
Baca juga: Ketua dan Anggota KPU Sewa Private Jet, Disanksi DKPP
Namun demikian, Idham memastikan KPU akan berkoordinasi kembali. Sebab, waktu debat perdana semakin dekat. KPU menetapkan debat perdana 12 Desember 2023. "Nah terkait dengan hal tersebut apalagi menjelang pelaksanaan waktu debat pertama nanti KPU akan mengadakan koordinasi kembali," ujarnya. n jk/rmc
Baca juga: Parpol Curigai KPU
Editor : Moch Ilham