Rekonstruksi Pembunuhan di Mangkrengan Jalan Pantura, Polisi Temukan Fakta Baru di Lapangan

surabayapagi.com
Rekonstruksi pembunuhan pria asal Sidoarjo di Jalan Pantura, Pasuruan, Senin (08/01/2024). SP/ Hikmah

SURABAYAPAGI.com, Pasuruan - Polres pasuruan kota merekonstruksi kasus pembunuhan pria asal Sidoarjo di jalur pantura tepatnya di Dusun Mangkrengan, Desa Sumberagung Grati, Kabupaten Pasuruan yang terjadi pada Senin (08/01/2024).

Dalam rekonstruksi tersebut, terungkap jika tersangka Ruslan Abdul Gani Tedjokusumo menusuk korban sebanyak 6 kali.

Baca juga: Hasil Pemeriksaan Menantu Bunuh Mertua, Polres Blitar Kota: 'Sakit hati Sering di Caci Maki'

Diketahui, kegiatan rekontruksi tersebut dilakukan di dua lokasi, yaitu di depan Gedung Wicaksana Laghawa Polres Pasuruan Kota. Kemudian di tempat kejadian perkara (TKP) di Dusun Mangkrengan, Desa Sumberagung, Kecamatan Grati.

Baca juga: Guru di Lamongan Tewas Dibunuh Ayah Kandung, Motif Karena Warisan

"Kita menemukan fakta baru di lapangan yaitu bukan 6 kali tusukan melainkan 51 adegan pelaku pembunuhan motif nya hutang pihutang," ujar Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, AKP Rudi Hidajanto, Senin (08/01/2024).

Lebih lanjut, masih kata Rudi, menurutnya rekonstruksi ini bertujuan untuk melengkapi berkas penyelidikan. Dalam reka ulang motif pembunuhan perencanaan terungkap 51 adegan menggambarkan kronologi peristiwa.

Baca juga: Polres Blitar Kota Tetapkan 6 Orang Tersangka

Polisi akhirnya dapat mengungkap kronologi kejadian, mulai dari tersangka sampai korban tergeletak adapun reka ulang ini didampingi jaksa penuntut umum juga di dampingi avodkat dan tim polres pasuruan kota. zis/hik

Editor : Desy Ayu

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru