SURABAYAPAGI.com, Pasuruan - Polres pasuruan kota merekonstruksi kasus pembunuhan pria asal Sidoarjo di jalur pantura tepatnya di Dusun Mangkrengan, Desa Sumberagung Grati, Kabupaten Pasuruan yang terjadi pada Senin (08/01/2024).
Dalam rekonstruksi tersebut, terungkap jika tersangka Ruslan Abdul Gani Tedjokusumo menusuk korban sebanyak 6 kali.
Baca juga: Perampokan Sadis di Gresik, Pelaku Pembunuhan Istri Pengusaha Divonis 18 Tahun Penjara
Diketahui, kegiatan rekontruksi tersebut dilakukan di dua lokasi, yaitu di depan Gedung Wicaksana Laghawa Polres Pasuruan Kota. Kemudian di tempat kejadian perkara (TKP) di Dusun Mangkrengan, Desa Sumberagung, Kecamatan Grati.
Baca juga: Aniaya Istri hingga Tewas, Suami di Blitar Jadi Tersangka
"Kita menemukan fakta baru di lapangan yaitu bukan 6 kali tusukan melainkan 51 adegan pelaku pembunuhan motif nya hutang pihutang," ujar Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, AKP Rudi Hidajanto, Senin (08/01/2024).
Lebih lanjut, masih kata Rudi, menurutnya rekonstruksi ini bertujuan untuk melengkapi berkas penyelidikan. Dalam reka ulang motif pembunuhan perencanaan terungkap 51 adegan menggambarkan kronologi peristiwa.
Baca juga: Hasil Pemeriksaan Menantu Bunuh Mertua, Polres Blitar Kota: 'Sakit hati Sering di Caci Maki'
Polisi akhirnya dapat mengungkap kronologi kejadian, mulai dari tersangka sampai korban tergeletak adapun reka ulang ini didampingi jaksa penuntut umum juga di dampingi avodkat dan tim polres pasuruan kota. zis/hik
Editor : Desy Ayu