SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Empat perempuan pekerja seks komersial (PSK) yang kedapatan menjajakan dirinya di warung kopi (Warkop), diamankan Satpol PP Gresik.
Bahkan, dua perempuan di antaranya telah melakukan transaksi dengan pria hidung belang.
Baca juga: Ultimatum Satpol PP: THM Tak Berizin di Kota Madiun Bakal Ditutup
Razia Satpol PP dilakukan pada Kamis (1/2/2024) malam.
Keempat perempuan itu dibawa menggunakan kendaraan dari warkop yang berada di Dusun Betiring, Desa Banjarsari, kecamatan Cerme, Gresik, menuju Mako Satpol PP.
Ternyata, dari hasil pemeriksaan diketahui jika semua perempuan malam itu berasal dari luar kabupaten Gresik.
Baca juga: Dua Kali Berkirim Surat ke Pol PP Tak Ditanggapi, LBH Pilar Kasih Keadilan Siapkan Gugatan
Empat PSK itu memang mangkalnya di warkop, menjajakan diri kepada pengunjung warkop.
Setelah pengunjung mau menggunakan jasanya. Harga disepakati. Selanjutnya, bisa menyewa ruangan atau biasa disebut kamar di rumah pemilik warkop dengan harga Rp 30 ribu.
"Kami melakukan penyelidikan terhadap 4 perempuan tersebut. Dari 2 orang tersebut, mengaku sudah melayani lelaki hidung belang untuk memenuhi kebutuhan hidup dengan tarif Rp 150 ribu dan uang sewa kamar Rp 30 ribu di lokasi tersebut,” kata Kasatpol PP Gresik, AH Sinaga.
Baca juga: Peraih Emas SEA Games 2025, Atlet Panjat Tebing Asal Gresik Kunjungi Tempat Latihan
Empat perempuan itu, kemudian dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh Dinas Kesehatan.
“Kami memberikan pembinaan kepada 4 perempuan tersebut untuk tidak melakukan perbuatan yang melanggar Perda No 07 Tahun 2002 Jo no 22 Tahun 2004 Tentang Larangan Pelacuran dan Perbuatan Cabul,” tegas Sinaga. Gr-01/ham
Editor : Moch Ilham