SURABAYAPAGI.com, Jakarta - KPU untuk menghentikan sementara proses rekapitulasi suara di tingkat kecamatan. Modus ini berpotensi satu partai tertentu akan menerima limpahan suara partai kecil lain. Ini demi memenuhi syarat, parpol itu lolos ambang batas parlemen atau parliamentary threshold 4 persen lewat Pemilu 2024.
Demikian dinyatakan politikus PDIP, Deddy Yevry Sitorus. Ia mengakui menerima laporan terkait dugaan potensi partai tertentu akan menerima limpahan suara dari masyarakat.
Baca juga: Sikapi Ketimpangan Dapil di Surabaya, Komisi A DPRD Surabaya Datangi KPU RI
Deddy enggan menyebutkan partai yang dimaksud. Namun, skenarionya muncul seiring keputusan KPU untuk menghentikan sementara proses rekapitulasi suara di tingkat kecamatan. "Mencurigai ini ada operasi untuk menyelamatkan partai tertentu yang udah kebelet pengen masuk DPR," ucap Deddy saat dihubungi, Senin semalam (19/2/2024).
Sekretaris Tim Koordinator Relawan Ganjar itu menyebut partai tersebut saat ini dekat dengan Istana. Skenarionya, kata dia, partai-partai yang berpotensi kuat tak lolos parlemen akan dilimpahkan suaranya untuk partai tersebut.
Baca juga: KPU Kota Kediri Gelar Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024
"Saya dengar kabar bahwa ada operasi agar suara partai kecil akan diambil untuk dialihkan, terutama Partai Perindo, Gelora dan Partai Ummat," kata dia.
Deddy mengaku menerima informasi tersebut dari masyarakat yang terlibat dalam proses pengawalan suara di bawah. Dia ingin masyarakat secara luas ikut mengawal potensi kecurangan seiring keputusan KPU menghentikan rekapitulasi suara di tingkat kecamatan.
Baca juga: Hakim MK Marahi Sekretaris KPU, MK Dianggap Tak Penting
Padahal, kata Deddy, KPU tidak memenuhi syarat force majeure untuk mengambil keputusan tersebut. Kata dia, penghentian rekapitulasi suara dengan alasan Sirekap hanya mengada-ada. erc/jk/rmc
Editor : Raditya Mohammer Khadaffi