SURABAYAPAGI.COM, Malang - Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mendorong adanya penyesuaian atas penyelenggaraan perpustakaan di Kota Malang. Hal tersebut salah satunya yang saat ini dituangkan dalam pembahasan rancangan peraturan daerah.
Wahyu mengatakan, ranperda tersebut dimaksudkan untuk melakukan penyesuaian penyelenggaraan perpustakaan dari era lama ke era modern. Dimana menurutnya, perpustakan yang ada di era lama, cenderung kurang diminati oleh generasi saat ini.
Baca juga: Presiden Prabowo: Jangan Cari-cari Kesalahan Orang Lain
"Kalau yang lama selama ini seperti kurang diminati, banyak hal yang belum menyesuaikan dengan kondisi saat ini. Maka dengan ranperda ini perpustakaan harus berbenah menyesuaikan dengan kondisi saat ini. Disampaikan oleh beberapa fraksi ada gen z dan lain-lain," jelas Wahyu.
Terlebih menurutnya, juga bagian dari penyesuaian perkembangan teknologi digital yang terjadi saat ini. Tujuannya agar keberadaan perpustakaan tidak ditinggal dan tetap diminati oleh seluruh masyarakat.
"Di era digital ini kan banyak hal, sarana prasarana pendukung juga harus kita lengkapi agar perpustakaan dilirik. Sementara belum menyesuaikan dengan kondisi saat ini," terang Wahyu.
Baca juga: Dipicu Harga Cabai Rawit Anjlok, Kota Malang Alami Deflasi 1,10 Persen per Januari 2026
Untuk itu, mengacu pada Ranperda tersebut, penyelenggaraan perpustakaan di Kota Malang akan dilakukan beberapa pembenahan. Baik dengan penerapan digitalisasi, sarana dan prasarana (sarpras) pendukung hingga layanan yang semakin mempermudah masyarakat.
"Banyak hal kan ada standarisasi, seperti perpustakaan harus banyak jemput bola. Gak hanya diam tapi nanti bisa memberikan satu gambaran bahwa perpustakaan harus seperti itu," tutur Wahyu.
Baca juga: Momen Prabowo dan AHY Satu Mobil di SMA Taruna Nusantara Malang
Apalagi menurutnya, membaca merupakan bagian dari pengetahuan untuk lebih memahami suatu hal. Untuk itu, dirinya berharap bahwa digitalisasi perpustakaan membuat minat baca masyarakat meningkat.
"Permasalahan apapun bisa terkait peraturan yang ada dan lain-lain, tapi dengan model (perpustakaan) yang digemari dan diminati kalangan saat ini," imbuhnya. Ml-01/ham
Editor : Moch Ilham