Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi, Thariq Siapkan Eksepsi  ‎

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Thariq Megah.
Thariq Megah.

i

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun — Thariq Megah, mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Madiun, dijadwalkan menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi pada pekan depan.

‎Sidang akan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya pada Rabu (11/6/2026) dengan agenda pembacaan surat dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

‎Kasus ini merupakan pengembangan dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK yang juga menjerat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi dan Rochim Ruhdiyanto. Dalam perkara tersebut, penyidik mengungkap dugaan adanya permintaan fee proyek kepada sejumlah kontraktor.

‎‎Dalam menghadapi persidangan, Thariq Megah didampingi tim kuasa hukum yang dipimpin Mursid Mudiantoro.

‎Mursid mengatakan pihaknya akan mempelajari secara menyeluruh surat dakwaan yang dibacakan jaksa sebelum menentukan langkah pembelaan pada tahapan persidangan berikutnya.

‎"Berdasarkan surat dakwaan yang kami pelajari, konstruksi perkara ditempatkan pada dugaan gratifikasi yang tidak dilaporkan sejak tahun 2023 sampai 2025. Dari dakwaan tersebut terdapat sejumlah poin yang akan kami cermati dan akan kami sampaikan melalui nota keberatan atau eksepsi di persidangan," ujar Mursid, Jumat (5/6/2026).

‎Sidang perdana ini menjadi tahapan awal proses pembuktian dalam perkara yang mendapat perhatian publik di Kota Madiun. Setelah pembacaan dakwaan, majelis hakim akan memberikan kesempatan kepada terdakwa dan tim kuasa hukumnya untuk menyampaikan tanggapan melalui eksepsi apabila dianggap perlu.mdn

Tag :

Berita Terbaru

Indonesia Kuasai 80 Persen Pasien Asing, Industri Kesehatan Malaysia Panen dari Wisata Medis

Indonesia Kuasai 80 Persen Pasien Asing, Industri Kesehatan Malaysia Panen dari Wisata Medis

Kamis, 16 Jul 2026 20:01 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 20:01 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Fenomena warga Indonesia berobat ke luar negeri kian menguat, khususnya ke Malaysia. Selain faktor kepercayaan terhadap layanan k…

Diduga Buang Limbah Sembarangan, SPPG Grogol Ponorogo Viral

Diduga Buang Limbah Sembarangan, SPPG Grogol Ponorogo Viral

Kamis, 16 Jul 2026 18:37 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 18:37 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kendati belum genap seminggu beroperasi namun program Menu Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Ponorogo kembali bermasalah.  Ini …

Wakil Ketua DPRD Surabaya Minta Penataan PKL Harus Dibarengi dengan Solusi

Wakil Ketua DPRD Surabaya Minta Penataan PKL Harus Dibarengi dengan Solusi

Kamis, 16 Jul 2026 18:01 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 18:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Keberadaan pedagang kaki lima (PKL) dinilai memiliki peran penting dalam menggerakkan roda perekonomian masyarakat. Selain…

JPU Tetap pada Tuntutan, Replik Tegaskan Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Dipakai Tak Sesuai Peruntukan

JPU Tetap pada Tuntutan, Replik Tegaskan Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Dipakai Tak Sesuai Peruntukan

Kamis, 16 Jul 2026 17:56 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 17:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik - Kejaksaan Negeri Gresik bergeming menyikapi pledoi tiga terdakwa kasus dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur…

Pertamina Turunkan Harga Bright Gas 5,5 Kg dan 12 Kg, Berlaku di Seluruh Indonesia

Pertamina Turunkan Harga Bright Gas 5,5 Kg dan 12 Kg, Berlaku di Seluruh Indonesia

Kamis, 16 Jul 2026 16:33 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 16:33 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - PT Pertamina (Persero) menurunkan harga liquefied petroleum gas (LPG) nonsubsidi Bright Gas ukuran 5,5 kilogram (kg) dan 12 kg yang…

PLN UID Jawa Timur Pamerkan Dua Karya Inovasi Terbaik di Surabaya Electric Forum 2026

PLN UID Jawa Timur Pamerkan Dua Karya Inovasi Terbaik di Surabaya Electric Forum 2026

Kamis, 16 Jul 2026 16:24 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 16:24 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Jawa Timur menampilkan dua inovasi unggulan di bidang distribusi tenaga listrik, yakni ASTROLT d…