SURABAYAPAGI.com, Malang - Menjelang pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang, Jawa Timur memastikan aspek transparansi informasi. Sehingga, apabila ada calon wali murid merasa keberatan dengan hasil penerimaan siswa, bisa langsung mendatangi posko pengaduan untuk mendapatkan penyajian data riil SPMB.
"Saya meyakini keakuratan pada program kami, tapi kalau ada yang merasa lebih dekat namun tidak diterima silahkan datang ke posko nanti akan dilihat bersama-sama," ujar Kepala Disdikbud Kota Malang Suwarjana, Kamis (04/06/2026).
Diketahui, menurut laman resmi SPMB Kota Malang di kotamalang.spmb.id, jalur domisili tersedia untuk jenjang pendidikan taman kanak-kanak (TK), sekolah dasar (SD), dan sekolah menengah pertama (SMP) negeri. Selain itu, adanya transparansi mengenai SPMB sebenarnya tidak hanya ditegaskan pada tahun ini, tetapi setiap kali pelaksanaan penerimaan murid baru dibuka.
Lebih lanjut, ia menyebut kesalahan dalam menentukan titik atau radius antara rumah dengan sekolah oleh calon wali murid memang memunculkan persoalan pada hasil final penerimaan calon pelajar. Sehingga, pemerataan murid antara sekolah negeri pada tahun ini juga tetap menjadi fokus utama pada pelaksanaan SPMB tahun ini.
Sedangkan persoalan serupa yang banyak dikeluhkan oleh SMP swasta, Suwarjana menyampaikan bahwa mereka tetap memiliki peluang dalam menggaet pelajar baru. Sebab, lanjutnya, jumlah lulusan pelajar sekolah dasar tahun ini mencapai 13 ribuan anak, sedangkan kuota penerimaan SMP negeri berada di angka 7 ribuan anak.
"Separuhnya kan mesti ke swasta, saya mengembalikan lagi ke teman-teman yayasan tentang bagaimana upaya memikat (minat) masyarakat untuk percaya terhadap lembaga mereka, kan itu saja," ungkapnya. ml-02/dsy
Editor : Redaksi