Ratusan Marbot di Banyuwangi Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan

surabayapagi.com

SURABAYAPAGI.COM, Banyuwangi - Pemerintah Kabupaten Banyuwangi bekerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) serta BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan jaminan sosial kepada ratusan marbot dalam menghadapi kemungkinan risiko selama menjalankan tugas menjaga masjid atau mushalla.

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menyebutkan untuk tahap awal sebanyak 800 marbot telah didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan dan selanjutnya menargetkan 1.800 marbot sesuai dengan jumlah masjid/mushalla di kabupaten ujung timur Pulau Jawa itu.

Baca juga: Keterlibatan Anak Muda Jadi Faktor Penting bagi Pembangunan Daerah

"Program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi marbot adalah bagian dari komitmen Banyuwangi untuk melindungi warganya melalui program jaminan sosial. Sebelumnya, bantuan serupa telah diberikan kepada kader posyandu, ketua RT/RW dan lainnya," kata dia di Banyuwangi, Minggu (3/3).

Dia menjelaskan marbot memiliki peran penting dalam menjaga kebersihan dan ketertiban masjid maupun mushalla.

"Terima kasih kepada para bapak-bapak penjaga masjid, memperlancar ibadah para jamaah," ujarnya.

Baca juga: Pasar Banyuwangi Direvitalisasi, Ratusan Pedagang Direlokasi

Ketua Baznas Banyuwangi Lukman Hakim menjelaskan pendaftaran marbot dalam BPJS Ketenagakerjaan akan berlangsung bertahap, mengingat jumlah masjid di Banyuwangi sebanyak sekitar 1.800 unit.

"Ini adalah tahap awal, nantinya akan ditambahkan sesuai dana infak yang ada, hingga seluruh marbot bisa terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan," ujarnya.

Baca juga: Banyuwangi Jadi Pilot Project Pengembangan UMKM Secara Nasional

Para marbot mendapatkan dua program perlindungan dasar, yaitu jaminan Kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM).

"Kami berharap bantuan ini memberikan rasa aman dan penghargaan yang lebih kepada para marbot yang telah mengabdikan diri dalam tugas-tugas mereka," katanya. Bn-01/ham

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru