SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Pengunjung sidang perdana sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, Rabu (27/3/2024) terkesima. Pasalnya Cawapres nomor urut 3, Mahfud MD, sebagai pemohon sengketa, justru mengutip pandangan Yusril Ihza Mahendra, yang kini "lawan sengketa" di MK.
Pada perkara ini, Mahfud dan Yusril berbeda kubu. Mahfud sebagai pemohon, sedangkan Yusril sebagai pihak terkait. Yusril, kata Mahfud, pernah bersaksi bahwa menjadikan MK hanya mahkamah kalkulator justru pandangan yang lama atau telah usang. "Itu pandangan Pak Yusril," ucap Mahfud.
Baca juga: Ganjar-Mahfud Md, tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Presiden dan Wapres Terpilih
Mahfud mengutip pandangan Yusril saat bertindak sebagai ahli pada hasil sengketa Pemilu 2014 silam yang menyatakan bahwa MK harus melakukan penilaian atas proses pemilu tak sebatas pada hasil.
"Mahaguru hukum tata negara Profesor Yusril Ihza Mahendra saat ikut menjadi ahli pada sengketa hasil Pemilu 2014 dan bersaksi di MK pada 15 Juli mengatakan bahwa penilaian atas proses pemilu yang bukan hanya pada angka harus dilakukan oleh MK," ungkap Mahfud.
Mahfud menyebut pandangan Yusril itu merupakan pandangan yang senantiasa baru dan terus berkembang hingga kini.
Baca juga: AMIN dan Ganjar, Akui Saksinya Dintimidasi
Menukil pernyataan Yusril, kata Mahfud, pandangan yang menempatkan MK sekedar menjadi mahkamah kalkulator justru pandangan yang lama atau telah usang.
"Menjadikan MK hanya sekedar mahkamah kalkulator menurut Pak Yusril adalah justru merupakan pandangan lama yang sudah diperbaharui sekarang," ucap dia.
Baca juga: PDIP Minta Pemilu Ulang
Yusril kemudian mengangguk dan tersenyum kecil mendengar Mahfud MD mengutip pandangannya dan menyebutnya Mahaguru di sidang perdana sengketa hasil Pilpres 2024 di MK.
Setelahnya, Yusril tampak berbisik ke arah Otto Hasibuan yang duduk di sebelahnya. Usai berbisik lirih ke arah Otto, Yusril pun tersenyum kecil dan kembali mendengarkan pidato Mahfud. n erc/jk/rmc
Editor : Desy Ayu