SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Tersangka Harvey Moeis, kasus korupsi timah Rp 271 Triliun, sampai Kamis sore ini (28/3) belum bisa dijenguk Sandra Dewi, istrinya.
"Biasanya dalam waktu satu minggu ini, kita akan lakukan isolasi dulu, untuk dilakukan pendalaman terhadap materi perkara," kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana, lewat sambungan video zoom meeting, pada Kamis (28/3/2024).
Baca juga: Sandra Dewi, Menyerah atas 88 Tas Mewahnya
Apakah Sandra Dewi sebagai istri akan ikut diperiksa?
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana menjawab belum bisa memastikan.
Baca juga: Sandra Dewi Tuntut 88 Tas Brandednya, Penyidik Kejagung Cemberut
"Kita belum bisa bicara kemungkinan. Itu karena apa yang sudah dilakukan semua kemungkinan bisa terjadi," tambah Ketut Sumedana.
Yang jelas, kata Ketut, Harvey Moeis, harus bertanggung jawab apa yang dilakukan, siapa yang menyembunyikan keuangan negara, dan apa yang mereka lakukan." Itu dulu inti dari para tersangka," ungkapnya.
Baca juga: Harvey Moeis, Suami Artis Sandra Dewi, Tetap 20 Tahun
Suami Sandra Dewi itu diduga terlibat kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015 sampai dengan 2022. erc/rmc
Editor : Raditya Mohammer Khadaffi