Sandra Dewi, Menyerah atas 88 Tas Mewahnya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Artis Sandra Dewi, putus asa menuntut 88 Tas Mewahnya. Ia mendadak mencabut permohonan keberatan atas penyitaan aset miliknya terkait kasus korupsi suami, Harvey Moeis yang diajukan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Artis Sandra Dewi, putus asa menuntut 88 Tas Mewahnya. Ia mendadak mencabut permohonan keberatan atas penyitaan aset miliknya terkait kasus korupsi suami, Harvey Moeis yang diajukan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Artis Sandra Dewi, putus asa menuntut 88 Tas Mewahnya. Ia mendadak mencabut permohonan keberatan atas penyitaan aset miliknya terkait kasus korupsi suami, Harvey Moeis yang diajukan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Pencabutan tersebut dibacakan langsung Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalam sidang yang digelar pada Selasa (28/10/2025).

Sidang yang seharusnya beragendakan penyampaian kesimpulan itu, berubah arah setelah pihak kuasa hukum Sandra menyerahkan surat pencabutan permohonan kepada majelis hakim.

"Setelah menimbang, para pemohon melalui kuasanya memberikan surat pencabutan tertanggal 28 Oktober yang pada pokoknya menyatakan bahwa pemohon tunduk dan patuh terhadap putusan yang telah berkekuatan hukum tetap," ujar Ketua Majelis Hakim Rios Rahmanto dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Sementara itu perwakilan kejaksaan, Silvi Mulyani, mengungkapkan Sandra Dewi bersama dua pihak lain juga telah mencabut gugatan itu. Alasan Sandra Dewi mencabut permohonan karena menerima putusan MA atas perkara Harvey Mois.

"Tadi saat persidangan, kuasa dari pemohon, yaitu Sandra Dewi, Kartika Dewi, dan Raymond Gunawan, menyampaikan pencabutan permohonan keberatan itu. Alasannya, sesuai yang disampaikan di persidangan, mereka tunduk dan patuh terhadap putusan Mahkamah Agung atas perkara Harvey Moeis," kata Silvi kepada wartawan.

Sementara itu, pihak kuasa hukum Sandra Dewi enggan memberikan keterangan lebih lanjut kepada media.

Diketahui sebelumnya, Sandra Dewi mengajukan permohonan keberatan atas penyitaan sejumlah aset pribadinya, dengan alasan harta tersebut diperoleh secara sah baik melalui endorsement, pembelian pribadi, maupun hadiah.

Meski diketahui ada perjanjian pisah harta, aset milik pesinetron itu tetap disita untuk membayar uang pengganti senilai Rp 420 miliar. Aset yang disita meliputi 88 tas mewah, rekening deposito senilai Rp 33 miliar, beberapa mobil, serta perhiasan.

Dalam perkara kasus korupsi PT Timah Harvey Moeis bersama sejumlah pihak lainnya dinyatakan bersalah dan dinilai telah merugikan keuangan negara hingga Rp 271 triliun. n jk/cr6/rmc

Berita Terbaru

Ponorogo Geger!  Jasad Bayi Hugel Dibuang di Selokan 

Ponorogo Geger!  Jasad Bayi Hugel Dibuang di Selokan 

Sabtu, 16 Mei 2026 21:28 WIB

Sabtu, 16 Mei 2026 21:28 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Warga Desa Trisono, Kecamatan Babadan, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, digemparkan oleh penemuan jasad bayi yang sudah membusuk di …

Dari Lapangan ke Pariwisata, MLSC Surabaya Serap Ribuan Peserta dan Penonton

Dari Lapangan ke Pariwisata, MLSC Surabaya Serap Ribuan Peserta dan Penonton

Sabtu, 16 Mei 2026 19:43 WIB

Sabtu, 16 Mei 2026 19:43 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Turnamen sepak bola putri usia dini MilkLife Soccer Challenge (MLSC) Seri 2 2025–2026 tidak hanya menjadi ajang pembinaan atlet, tet…

Libatkan Konten Kreator, DPR Dorong Branding Pariwisata Jatim Tembus Pasar Global

Libatkan Konten Kreator, DPR Dorong Branding Pariwisata Jatim Tembus Pasar Global

Sabtu, 16 Mei 2026 15:30 WIB

Sabtu, 16 Mei 2026 15:30 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Upaya penguatan sektor pariwisata di Jawa Timur terus didorong melalui pemanfaatan teknologi digital dan keterlibatan masyarakat. S…

Genap Setengah Abad, DLU Tegaskan Komitmen Layanan dan Keselamatan Penumpang

Genap Setengah Abad, DLU Tegaskan Komitmen Layanan dan Keselamatan Penumpang

Sabtu, 16 Mei 2026 12:21 WIB

Sabtu, 16 Mei 2026 12:21 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT Dharma Lautan Utama (DLU) merayakan hari ulang tahun (HUT) ke-50 dalam sebuah acara yang digelar di Hotel Vasa, Surabaya, Jumat (…

Khofifah Resmikan Revitalisasi 45 Sekolah di Tiga Daerah, Anggaran Capai Rp46,9 Miliar

Khofifah Resmikan Revitalisasi 45 Sekolah di Tiga Daerah, Anggaran Capai Rp46,9 Miliar

Jumat, 15 Mei 2026 22:05 WIB

Jumat, 15 Mei 2026 22:05 WIB

SurabayaPagi, Tulungagung – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meresmikan rehabilitasi dan revitalisasi 45 SMA, SMK, dan SLB negeri maupun swasta di K…

Walk for Peace 2026 Singgah di Grahadi, Khofifah Serukan Harmoni Antarumat Beragama

Walk for Peace 2026 Singgah di Grahadi, Khofifah Serukan Harmoni Antarumat Beragama

Jumat, 15 Mei 2026 22:00 WIB

Jumat, 15 Mei 2026 22:00 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyambut kedatangan 57 Bhikkhu lintas negara yang menjalankan perjalanan spiritual I…