Sandra Dewi Tuntut 88 Tas Brandednya, Penyidik Kejagung Cemberut

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Artis Sandra Dewi tuntut kembali aset-aset yang diklaim sebagai milik pribadi dan tidak terkait dengan harta suami, Harvey Moeis. Harta Sandra Dewi turut serta disita berkaitan dengan kasus korupsi pengelolaan komoditas timah dengan Harvey Moeis sebagai terdakwa. Termasuk harta berupa 88 tas branded.

Penyidik Kejagung cemberut mendengar alasan Sandra Dewi menuntut hartanya. Bahkan Penyidik Kejagung menilai tuntutan istri terdakwa korupsi 20 tahun, anomali.

Barang-barang yang disita mencakup 88 tas mewah, rekening deposito senilai Rp33 miliar, beberapa mobil, dan beragam perhiasan. Namun, hingga kini pihak kejaksaan belum melakukan pengembalian.

Aset yang dirampas, mulai dari emas, logam mulia, tas mewah, tanah, hingga mobil mewah kado untuk istri Harvey, aktris Sandra Dewi .

"Belum ada, karena putusan pengadilan dari mulai PN, PT dan Kasasi itu untuk kasasi juga semuanya dirampas untuk negara sebagai uang pengganti," kata pihak Kejagung, Silvi Mulyani, saat ditemui usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (24/10/2025).

Sandra Dewi sebelumnya mengklaim, seluruh aset tersebut merupakan hasil kerja kerasnya sebagai brand ambassador sejumlah produk ternama. Namun, Jaksa Silvi Mulyani mengungkapkan, penyidik Kejaksaan Agung telah menelusuri klaim tersebut secara mendalam.

"Jadi kita juga tadi menanyakan hal tersebut, terus penyidik (yang menjadi saksi di persidangan) mengatakan ada hal-hal yang dirasa aneh," tutur Silvi Mulyani.

Hasil penelusuran penyidik menunjukkan, adanya kejanggalan antara pengakuan Sandra Dewi dan data yang ditemukan selama proses penyitaan.

"Hanya tiga orang yang datang mau memberikan konfirmasi dan itu juga dinilai kurang tepat dengan keterangan Sandra Dewi dan ya ada anomali kalau bahasanya," jelasnya.

 

Klaim dari Endorsement

Aset-aset pribadi milik Sandra Dewi yang juga disita, adalah tas branded, logam mulia, dan rekening deposito Rp 33 miliar. Sandra Dewi menyebut memiliki harta-harta tersebut sebelum adanya perkara.

88 tas branded yang disita sudah dijelaskan oleh Sandra Dewi saat menjadi saksi dalam kasus suaminya, dia dapatkan dari endorsement. Sandra mengaku gak pernah dibelikan tas oleh Harvey Moeis.

"Tas (semua endorsement). Bukan pembelian terdakwa, bukan. Tahun 2019 lagi hamil anak kedua. Iya betul endorse toko online harga Rp 50 juta 8 kali posting (endorsement) dikasih (tas) bukan beli, tidak membeli. Bukan (Harvey) beli," Kata Sandra Dewi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (21/10/2024).

Dua rekening pribadi Sandra Dewi juga diblokir. Harvey Moeis selama persidangan mengaku gak tahu istrinya mempunyai dua rekening tersebut. Dua rekening tersebut merupakan tabungan milik istrinya sejak pertama merantau ke Jakarta dan menjadi artis.

Selain itu, Sandra Dewi juga mempunyai deposito sebesar Rp 33 miliar di Bank Mega. Harvey Moeis menegaskan deposito tersebut adalah salah satu dari dua rekening pribadi Sandra Dewi yang tidak diketahui tersebut

Sidang keberatan atas penyitaan aset yang diajukan oleh aktris Sandra Dewi ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menghadirkan fakta-fakta baru.

Dalam agenda pembuktian ini, pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai termohon, menghadirkan penyidik yang menyita aset milik Sandra Dewi, Rex Jefferson.

Rex membeberkan adanya aliran dana fantastis senilai lebih dari Rp 13 miliar dari Harvey Moeis ke dua rekening pribadi Sandra Dewi yang berbeda dalam kurun waktu 2016-2022.

Aliran dana inilah yang diduga kuat menjadi sumber dana untuk pembelian serangkaian aset mewah yang kini telah disita oleh negara.

"Di rekening BCA yang belakangnya 411 itu, dari 2016 sampai 2019 ada uang yang masuk ke situ sebanyak Rp 6 miliar," kata Rex Jefferson di hadapan majelis hakim dalam ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (24/10/2025).

 

Kaitannya dengan TPPU

"Terus ada juga ke rekening Sandra Dewi yang 993 itu sebesar Rp 7 miliar, pada periode 2018 hingga 2022" imbuh Rex Jefferson.

Pihak Kejagung meyakini uang miliaran rupiah yang telah bercampur di rekening Sandra Dewi tersebut kemudian digunakan untuk membiayai gaya hidup mewah, termasuk membeli tas-tas bermerek dan properti mahal. Pola penarikan tunai dari rekening tersebut sangat cocok dengan waktu pembelian barang-barang mewah.

"Dari hasil uang yang masuk ke rekening Sandra Dewi dipergunakan untuk membeli tas, karena ada penarikan tunai dari rekening Sandra Dewi," terangnya.

Selain itu, penyitaan juga menyasar aset properti di kawasan elit Permata Regency. Meskipun tanah kavling dibeli pada tahun 2021, penyidik menemukan dana pembangunan properti tersebut, yang mencapai puluhan miliar, mayoritas berasal dari Harvey Moeis melalui rekening khusus yang dibuat atas nama Sandra Dewi pada tahun 2023.

"Untuk pembangunan, hampir keseluruhan sekitar 70-80 persen, uangnya dari Pak Harvey Moeis dari rekening Bu Sandra yang dibuka khusus untuk pembangunan," beber Rex Jefferson.

Kesaksian ini memperkuat argumen Kejagung soal aset-aset Sandra Dewi yang disita memiliki kaitan langsung dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan Harvey Moeis. n jk/erc/rmc

Berita Terbaru

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam menjalankan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang bersih dan t…

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

SURABAYA PAGI, Malang - BPJS Ketenagakerjaan menghadirkan fitur antrean online pada Layanan Tanpa Kontak Fisik atau Lapak Asik mulai 1 April 2026 guna …

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Dugaan pencaplokan wilayah laut kembali mencuat di pesisir Desa Manyarejo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik. Kawasan yang b…

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mulai menyidangkan perkara dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa T…

PKL Alun-alun Madiun Tolak Relokasi, Tempat Baru Dinilai Merugikan Pedagang 

PKL Alun-alun Madiun Tolak Relokasi, Tempat Baru Dinilai Merugikan Pedagang 

Kamis, 02 Apr 2026 14:01 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 14:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kota Madiun - Pedagang kaki lima (PKL) di kawasan alun-alun Kota Madiun menolak relokasi yang direncanakan Pemkot Madiun. Alasannya tempat…

Lem Rajawali Lakukan Transformasi Brand 2026, Luncurkan Produk Baru dan Perkuat Ekspansi Pasar

Lem Rajawali Lakukan Transformasi Brand 2026, Luncurkan Produk Baru dan Perkuat Ekspansi Pasar

Kamis, 02 Apr 2026 13:57 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 13:57 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Lem Rajawali, brand milik Mikatasa Group, resmi melakukan transformasi brand secara menyeluruh pada 2026 sebagai upaya memperkuat p…