Kuasa Hukum Prabowo, Tolak Anggapan Kliennya Menang karena Gencarnya Bansos

Reporter : Erick Kresnadi Koresponden Jakarta

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Kuasa Hukum kubu 02 Prabowo Gibran membantah melakukan kecurangan dalam Pilpres 2024.

Juga menolak pendapat Prabowo Gibran menang karena adanya bansos yang gencar.

Baca juga: Gibran, Kaget Ganjar Pranowo Oposisi

Otto menganggap apa yang disampaikan dalam permohonan kubu 03 penuh narasi dan asumsi yang terkesan untuk menggiring opini seakan-akan kekalahan dari para pemohon adalah karena adanya kecurangan pemilu.

Dia menyebut narasi-narasi yang dikembangkan seolah olah Prabowo Gibran menang karena adanya bansos yang gencar diberikan jelang pencoblosan 14 Februari 2024.

Baca juga: Gibran, Kaget Ganjar Pranowo Oposisi

"Terus terang hal ini sangat menyakitkan dan melukai hati masyarakat Indonesia dan menafikan hak mayoritas rakyat Indonesia untuk menentukan pilihannya dengan bebas," ujar Otto Hasibuan, dalam sidang PHPU agenda mendengar tanggapan pihak terlapor, pihak terkait dan Bawaslu di Gedung MK, Kamis (28/3).

"Karena rakyat Indonesia memilih Prabowo Gibran sebagai presiden karena mereka mencintai dan menginginkan Prabowo Gibran sebagai presiden dan wakil presiden Republik Indonesia," imbuhnya.

Baca juga: Sikap Kenegarawanan Ganjar, yang Memilih di Luar Pemerintahan Prabowo-Gibran

Menurutnya, pilihan yang dijatuhkan banyak warga kepada Prabowo-Gibran berdasarkan hati nuraninya.

"Jadi kalau dituduhkan dan rakyat dituduh memilih karena adanya bansos karena adanya kecurangan itu melukai hati rakyat mayoritas Indonesia yang memilih Prabowo Gibran sebagai presiden dan wakil presiden yang mereka cintai," tutur Otto. erc/jk/rmc

Editor : Raditya Mohammer Khadaffi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru