Dana Bantuan Peremajaan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta per Hektar, Jokowi: Dimulai Mei 2024

surabayapagi.com
Ilustrasi. Petani sawit di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau, memperlihatkan bibit sawit unggul bersertifikat PTPN V yang dibeli melalui aplikasi 'Sawit Rakyat Online'. SP/ JKT

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Kabar baik, Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal menaikkan dana bantuan untuk Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) yang awalnya dari Rp 30 juta per hektar (ha) menjadi Rp 60 juta per ha mulai Mei 2024. 

Keputusan tersebut diambil saat Jokowi tengah menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Pelaksanaan Instruksi Presiden No. 6/2019 tentang Rencana Aksi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan 2019-2024, pada Kamis (28/03/2024) lalu.

Baca juga: Bos-bos Kebun Kelapa Sawit Menggeliat

"[Kenaikan] dana PSR itu akan dimulai di bulan Mei 2024, kemudian akan ada revisi dari Permentan [Peraturan Menteri Pertanian] terkait," jelas Jokowi, dikutip Minggu (31/03/2024).

Peningkatan dana PSR merupakan salah satu upaya yang dilakukan oleh pemerintah untuk meningkatkan realisasi program yang telah diinisiasi Presiden Joko Widodo (Jokowi) sejak 2017 itu. Pasalnya, realisasi program PSR sampai saat ini masih jauh lebih rendah dari target yang telah dicanangkan.

Baca juga: Tekad Rajin Sedekah, Kini Sukses Jadi Pengusaha Kelapa Sawit

Sementara itu, menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Airlangga membeberkan, realisasi program PSR rata-rata hanya mencapai 50.000 ha per tahun, kurang dari 30 persen dari target yang dipatok oleh Jokowi, yakni sebesar 180.000 ha per tahun.

"Rata-rata (PSR) kita baru mencapai sekitar 50.000 ha per tahun dan ini kurang dari 30 persen dari target yang waktu itu dicanangkan bapak presiden 180.000 ha per tahun," ucapnya.

Sehingga, dengan adanya kenaikan menjadi Rp 60 juta per hektar tersebut, Airlangga berharap agar para pekebun nantinya dapat merawat tanamannya sampai menghasilkan. 

"Kita berharap dengan kenaikan biaya menjadi Rp 60 juta itu nanti tidak hanya di tahun pertama, tapi tahun kedua dan ketiga bisa dibiayai untuk penghidupan para pekebun," ujar Airlangga. jk-03/dsy

Editor : Desy Ayu

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru