Polres Pelabuhan Tanjung Perak Cek BBM di SPBU

surabayapagi.com

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Polres Pelabuhan Tanjung Perak melakukan pengecekan BBM di SPBU. Ini dilakukan untuk memastikan stok menjelang Lebaran 2024.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Mohammad Prasetyo mengatakan salah satu SPBU yang dicek ada di Jalan Dupak Rukun Nomor 108 Surabaya.

Baca juga: Tewaskan 1 Orang, Tawuran di Surabaya untuk Dapat Pengakuan dan Disegani

"Kami telah mengecek sejumlah SPBU, kami pastikan tidak ada pencampuran zat lain ataupun air di BBM. Harga BBM juga masih stabil dan ketersediaan masih tercukupi," kata Prasetyo, Senin (1/4/2024).

Kendati demikian, ia mengimbau kepada pengelola dan petugas SPBU agar tidak melakukan kecurangan-kecurangan. Sebab, dengan adanya kejadian pencampuran zat lain atau air di SPBU Bekasi, apabila terjadi maka dapat dijerat dengan sanksi berupa pidana dan denda.

Baca juga: Anggota Polsek Sawahan Cabuli Anak Tiri Sudah Ditahan di Polres Tanjung Perak

"Pelanggar bisa terkena pidana Pasal 40 angka 9 UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi UU Perubahan atas Pasal 55 UU Nomor 2 Tahun 2021 tentang Migas," ujarnya.

Hal senada disampaikan Kasie Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Iptu Suroto. Menurutnya, ada 15 SPBU di wilayah Surabaya Utara.

Baca juga: Hendak Tawuran, Gerombolan Gangster All Star Surabaya Diamankan

"Seluruhnya sudah kami lakukan kroscek secara detail dan tidak ditemukan adanya pelanggaran (Tidak ada pencampuran zat lain ataupun air di BBM, harga BBM masih stabil, dan ketersediaan BBM masih tercukupi)," tuturnya.

Meski begitu, ia mengimbau kepada masyarakat untuk segera melapor apabila ditemukan adanya pelanggaran di SPBU. Dengan begitu, polisi dapat segera mendalaminya. 

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru