Anggota Polres Tanjung Perak, Jadi Pengendali Jaringan Pengedar Narkoba

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas BNNP Jatim saat melakukan penggeledahan di rumah Aiptu AS oknum anggota polisi Polres Pelabuhan Tanjungan Perak di Kecamatan Taman, Sidoarjo, Kamis (5/12/2024).
Petugas BNNP Jatim saat melakukan penggeledahan di rumah Aiptu AS oknum anggota polisi Polres Pelabuhan Tanjungan Perak di Kecamatan Taman, Sidoarjo, Kamis (5/12/2024).

i

Aiptu Arif Susilo, Ditahan BNN Sejak 19 Oktober, Saat Rumahnya Digeledah Ditemukan 4 Buku Rekening 

 

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Timur menggeledah rumah Aiptu Arif Susilo, anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Kamis (5/12/2024). Ini setelah BNN menahannya sejak 19 Oktober lalu.

Penggeledahan berlangsung di rumah Arif di Taman Indah Regency, Sidoarjo, sekitar pukul 10.00 WIB. Penggeledahan ini merupakan pengembangan penyidikan kasus narkoba.

"Ini kaitannya dengan penangkapan di wilayah Lombok yang dilakukan oleh BNN RI bekerja sama dengan BNNP NTB," kata Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Jatim, Noer Wistanto kepada wartawan, Kamis .

Ia menyebut, Arif tak ada dalam penggeledahan rumahnya . Oknum polisi itu, kata dia, sudah ditahan di BNN Pusat sejak 19 Oktober lalu.

"Hasil penggeledahan sekarang ditemukan 4 buku rekening atas nama saudara AS," ujar Noer.

 

Diduga Pengendali Jaringan Pengedar

Dalam kasus ini, Arif diduga berperan sebagai pengendali jaringan pengedar narkoba dari Sumatera Utara, Surabaya hingga NTB.

"Kemudian saudara AS sendiri dari hasil pemeriksaan bahwa yang bersangkutan adalah selaku pengendali pengiriman narkoba ini sampai dengan NTB," ucapnya.

Ia ditangkap setelah dua anak buahnya yaitu Fattah dan Erwin lebih dulu ditangkap. Dari tangan mereka ditemukan barang bukti sabu sebanyak 2 kilogram.

Selama terlibat sebagai pengendali jaringan narkotika yang berasal dari Sumatera Utara, Arif diduga sudah tujuh kali melakukan transaksi.

Noer mengatakan Aiptu Arif Susilo menjalankan bisnis narkoba jenis sabu-sabu ini sejak tahun 2023.

"Dari keterangan yang bersangkutan bahwa sudah satu tahun ini, 2023 sampai 2024. Sudah 7 kali melakukan pengiriman langsung dari Sumut Medan ke NTB. Sekali kiriman 1 kilogram sampai dengan 5 kilogram," ucap Noer.

 

Beli Sabu Rp 500 Juta

Aiptu AS diketahui membeli sabu-sabu dari seseorang inisial E senilai Rp500 juta per kilogram untuk kemudian dijual kembali.

“Keterangan tersangka AS, sudah melakukan transaksi sebanyak tujuh kali, yang ke tujuh ini tertangkap. Setiap transaksi antara satu kilogram sampai lima kilogram, tergantung permintaan dan stok barang. Tersangka beli dari Erwin Rp 500 juta per kilogram dan dijual Rp 650 juta per kilogram,” jelasnya.

Penyidik BNNP Jatim masih melakukan pendalaman lebih lanjut dari penggeledahan hari ini, untuk menelusuri asal usul rumah hingga kendaraan Aiptu AS.

 

Akan Bidik TPPU

Kalau terbukti hasil dari penjualan narkoba, maka penyidik bakal menjerat Aiptu AS dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Untuk jaringan di Provinsi Jatim, selain menggeledah rumah Arif di Sidoarjo BNNP Jatim juga tengah menggeledah dua rumah pengedar narkotika kaki tangan F di Pasuruan.

Terpisah, Polda Jatim membenarkan salah satu anggotanya yang bertugas di Polres Pelabuhan Tanjung Perak, yakni Aiptu Arif Susilo ditangkap dan digeledah Badan Narkotika Nasional (BNN) terkait peredaran narkoba di NTB.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto menyebut rumah Aiptu Arif di Sidoarjo memang digeledah Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jatim pada Kamis ini.

Dia mengatakan kegiatan penggeledahan tersebut merupakan wujud tindak lanjut perjanjian kerjasama antara Ditresnarkoba Polda Jatim dan BNNP Jawa Timur.

"Pada saat penggeledahan juga didampingi anggota Bid Propam Polda Jatim," kata Dirmanto melalui keterangannya.

Dirmanto mengatakan Polda Jatim bakal menindak tegas anggotanya jika terbukti terlibat peredaran narkoba. Termasuk Aiptu Arif.

"Jika memang benar oknum tersebut terbukti terlibat Narkoba, sudah dipastikan Polda Jatim akan menindak tegas," ucapnya.

Hal itu, kata Dirmanto, seperti yang disampaikan oleh Kapolda Jatim Irjen Imam Sugianto. Pimpinannya itu akan menindak tegas anggota yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. ham/rmc

Berita Terbaru

PLN UID Jatim Gelar Senam Sehat Bersama di Darmo Free Day

PLN UID Jatim Gelar Senam Sehat Bersama di Darmo Free Day

Senin, 20 Jul 2026 20:35 WIB

Senin, 20 Jul 2026 20:35 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Dalam rangka menyemarakkan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke 81 tahun, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur m…

Permintaan Rp100 Juta dari Polisi dan Rp150 Juta dari Kejaksaan Muncul di Sidang Tipikor Madiun

Permintaan Rp100 Juta dari Polisi dan Rp150 Juta dari Kejaksaan Muncul di Sidang Tipikor Madiun

Senin, 20 Jul 2026 19:42 WIB

Senin, 20 Jul 2026 19:42 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Kepala Dinas Pendidikan Kota Madiun Lismawati mengaku berutang Rp250 juta ke koperasi untuk memenuhi permintaan uang yang menurut k…

Memeriahkan HJL dan Bhayangkara, Lamongan Gelar Vespa Day 2026

Memeriahkan HJL dan Bhayangkara, Lamongan Gelar Vespa Day 2026

Senin, 20 Jul 2026 19:28 WIB

Senin, 20 Jul 2026 19:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Masih dalam rangkaian Hari Jadi Lamongan ke-457 serta Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, PSLB (Paguyuban Scooterist Lamongan…

Maksimalkan Volume Irigasi, Waduk Gondang Akan Dikeruk

Maksimalkan Volume Irigasi, Waduk Gondang Akan Dikeruk

Senin, 20 Jul 2026 19:26 WIB

Senin, 20 Jul 2026 19:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Dalam rangka mendukung pemaksimalan volume irigasi untuk pertanian, Pemerintah Kabupaten Lamongan bersama Balai Besar Wilayah…

Peserta Walikota Cup 2026 Kolaps di Lapangan lalu Meninggal 

Peserta Walikota Cup 2026 Kolaps di Lapangan lalu Meninggal 

Senin, 20 Jul 2026 17:20 WIB

Senin, 20 Jul 2026 17:20 WIB

Diduga Serangan Jantung dan Lambatnya Penanganan Medis…

Buntut Limbah SPPG Grogol, Satgas MBG Ponorogo Ancam Panggil Yayasan dan Mitra

Buntut Limbah SPPG Grogol, Satgas MBG Ponorogo Ancam Panggil Yayasan dan Mitra

Senin, 20 Jul 2026 17:17 WIB

Senin, 20 Jul 2026 17:17 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo– Satuan tugas (Satgas) Menu Bergizi Gratis ( MBG) Kabupaten Ponorogo bergerak cepat pasca terungkapnya praktik dugaan pembuangan limbah …