Pemerintah Punya Utang Rp 10,48 Triliun ke PT Pupuk Indonesia, Jokowi: Pasti Dibayar

surabayapagi.com
Ilustrasi. Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat terjun langsung meninjau area persawahan. SP/ JKT

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Menanggapi terkait utang pemerintah ke PT Pupuk Indonesia (Persero) yang mencapai Rp 10,48 triliun, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya buka suara. Menurutnya, pihaknya masih menunggu audit dari BPK selesai dan akan segera dibayarkan.

“Yah kurang bayar karena kalau sudah diaudit rampung ya pasti dibayar,” kata Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma usai penyerahan bantuan untuk Palestina dan Sudan, Rabu (03/04/2024).

Baca juga: KP3 Probolinggo Bakal Tambah Kuota Pupuk Subsidi Lebih dari 100%

Lebih lanjut, Kepala Negara mengatakan, proses audit memang kerap dilakukan sebelum tagihan dibayar oleh pemerintah.

“Kamu harus ngerti mekanisme itu nggak langsung tagih bayar tagih bayar, penagihan pasti diaudit dulu baru selesai baru dibayar, mekanisme,” jelas Jokowi.

Sementara itu, diketahui sebelumnya, Direktur Utama PT Pupuk Indonesia Rahmad Pribadi mengatakan, utang tersebut merupakan utang pupuk subsidi yang kurang dibayar dari rentang waktu 2020 sampai 2023. 

Baca juga: Mentan Minta Petani Segera Tebus Pupuk yang Tersedia

“Piutang sejak 2022 hingga tersisa Rp 600 miliar. Di tahun 2023 ini piutang subsidi hasil audit BPK itu kurang bayar Rp 9,87 triliun, sehingga total kurang bayar piutang subsidi Pupuk Indonesia ke pemerintah sebesar Rp 10,4 triliun," ujarnya dalam RDP bersama Komisi VI DPR RI di Jakarta.

Rahmad bilang belum dibayarkannya utang tersebut lantaran pemerintah masih menunggu proses pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). 

Baca juga: Mentan Warning Oknum Jual Pupuk di Atas HET

"Jadi belum terbayar semua karena masih ada beberapa item yang masih membutuhkan beberapa verifikasi," ungkapnya. 

Sementara utang yang telah dibayarkan oleh pemerintah merupakan utang periode 2022 sebesar Rp 16,3 triliun. Namun, Rahmad bilang, masih ada nilai yang masih dilakukan pemeriksaan oleh BPK dari angka itu sebesar Rp 10,4 triliun. jk-03/dsy

Editor : Desy Ayu

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru