PDIP Usik Kekuasaan Jokowi, Revisi UU KPK

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Said Abdullah
Said Abdullah

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah mengatakan pembicaraan undang-undang di DPR bukan terkait selera kekuasaan.

"Bagi saya, bukan soal apa yang disampaikan oleh Abraham Samad, bukan apa yang disampaikan oleh Presiden ke-7. Bicara undang-undang, bukan bicara tentang selera kekuasaan," kata Said Abdullah di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (19/2/2026).

Sebelumnya, Presiden ke-7 RI Jokowi menyetujui usulan mantan Ketua KPK Abraham Samad agar UU KPK dikembalikan ke versi yang lama. Jokowi menyinggung UU KPK versi tersebut merupakan hasil inisiatif DPR.

 

Singgung Kemauan yang Berkuasa

Said mengatakan pembahasan undang-undang bukan mengikuti kemauan dari pihak yang berkuasa. Ia mengingatkan yang perlu disadari oleh semua pihak adalah Indeks Persepsi Korupsi Indonesia saat ini memang menurun.

"Ketika saya berkuasa, undang-undangnya saya ubah. Ketika saya tidak berkuasa, maka undang-undang kemudian yang saya ubah itu ternyata salah, ubah lagi deh'. Bukan seperti itu. Marilah kita maknai bahwa Indeks Persepsi Korupsi kita lagi turun di titik nadir," ujar Ketua Banggar DPR RI ini.

Ia mengatakan membenahi suatu UU harus objektif. Said menyebut setiap revisi UU harus dikaji dengan mendalam, bukan tarik-menarik kepentingan.

"Mari kita perbaiki bersama-sama. Jangan kemudian kita melompat dari satu titik ke titik yang lain. Kita benahi, kita baru membenahi RUU yang sudah menjadi Undang-Undang KUHAP, itu dulu mari kita. Setelah itu, mari kita pertimbangkan secara matang-matang kondisi objektifnya seperti apa," ujar Said Abdullah.

"Bukan karena Abraham Samad, bukan karena Jokowi-nya. Nggak ada urusan dengan itu semua. Karena ini urusan bangsa. Sehingga DPR pun tidak boleh tarik-menarik hanya untuk kepentingan dari si A atau si B. Harus dikaji secara mendalam," sambungnya.

Said mengatakan tak mau terjebak pada siapa aktor intelektual UU KPK yang disahkan pada 2019. Ia menyebut jika hal itu yang terus dicari maka peran DPR yang semestinya memprioritaskan rakyat justru akan melenceng.

"Saya tidak mau terjebak kepada aktor intelektualnya Jokowi atau siapa pun, nggak ada urusan dengan itu semua saya. Saya adalah urusannya bagaimana kita punya sebuah undang-undang ini memang menjadi kebutuhan kita," kata Said.

"Kalau kemudian kita perdebatannya saling tembak terus-menerus, sebenarnya kita ini jadi anggota DPR untuk siapa sih? Masa yang mau dilayani aktor intelektualnya si itu tuh yang bikin tuh," tambahnya.

Said meminta tak ada perdebatan soal aktor intelektual dari UU KPK versi terbaru. Ia ingin masyarakat Indonesia disajikan pembahasan yang substantif.

"Tapi DPR-nya kok mau? Kata DPR-nya nggak, memang dari sana ini sesungguhnya. Untuk apa kita berdebat? Itu kan sampah begitu. Masyarakat nggak dapat apa-apa itu. Jangan diteruskan deh yang nggak kayak gitu, kayak gitu. Ayolah yang substantif kalau bicara kita," imbuhnya. erc, rmc

Berita Terbaru

Keberhasilan Tekan Stunting hingga 0,92 Persen, Kota Mojokerto Jadi Rujukan Provinsi NTB

Keberhasilan Tekan Stunting hingga 0,92 Persen, Kota Mojokerto Jadi Rujukan Provinsi NTB

Rabu, 13 Mei 2026 17:25 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 17:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto– Keberhasilan Kota Mojokerto menekan angka stunting hingga di bawah satu persen menarik perhatian Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara …

Jamin Mamin Halal untuk Konsumen, Pemkot Mojokerto Fasilitasi Sertifikasi Halal UMKM secara Bertahap

Jamin Mamin Halal untuk Konsumen, Pemkot Mojokerto Fasilitasi Sertifikasi Halal UMKM secara Bertahap

Rabu, 13 Mei 2026 17:03 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 17:03 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto – Pemerintah Kota Mojokerto terus memperkuat ekosistem produk halal dengan menggelar fasilitasi sertifikasi halal massal bagi p…

Kenyamanan Warga Jadi Prioritas, Dishub Kota Mojokerto Perkuat Pengawasan Parkir

Kenyamanan Warga Jadi Prioritas, Dishub Kota Mojokerto Perkuat Pengawasan Parkir

Rabu, 13 Mei 2026 16:57 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 16:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Kenyamanan warga menjadi prioritas utama dalam pengelolaan parkir di Kota Mojokerto. Untuk itu, Pemerintah Kota Mojokerto melalui …

Pencabutan SIP Kios Pasar Pasar Digugat, Para Pedagang Sebut Prosedur Tidak Sesuai Perda   ‎

Pencabutan SIP Kios Pasar Pasar Digugat, Para Pedagang Sebut Prosedur Tidak Sesuai Perda  ‎

Rabu, 13 Mei 2026 16:02 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 16:02 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Gugatan puluhan pedagang pasar tradisional Kota Madiun terhadap pemerintah Kota Madiun menguak dugaan cacat prosedural dalam p…

Semen Gresik Grissee Running Festival 2026 Diikuti 1.111 Pelari, Angkat Heritage Industri dan Gaya Hidup Sehat

Semen Gresik Grissee Running Festival 2026 Diikuti 1.111 Pelari, Angkat Heritage Industri dan Gaya Hidup Sehat

Rabu, 13 Mei 2026 15:59 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 15:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – PT Semen Gresik sukses menggelar Semen Gresik Grissee Running Festival 2026 yang diikuti sebanyak 1.111 peserta di kawasan Wisma J…

Penjual Tempe di Pacitan Disiram Air Keras Oleh OTK, Begini Kronologinya!

Penjual Tempe di Pacitan Disiram Air Keras Oleh OTK, Begini Kronologinya!

Rabu, 13 Mei 2026 15:49 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 15:49 WIB

SURABAYA PAGI, Pacitan- Aksi brutal dilakukan oleh orang tak dikenal (OTK) terhadap seorang pedagang tempe di Kabupaten Pacitan, Jawa Timur. Korban yang…