PDIP Usik Kekuasaan Jokowi, Revisi UU KPK

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Said Abdullah
Said Abdullah

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah mengatakan pembicaraan undang-undang di DPR bukan terkait selera kekuasaan.

"Bagi saya, bukan soal apa yang disampaikan oleh Abraham Samad, bukan apa yang disampaikan oleh Presiden ke-7. Bicara undang-undang, bukan bicara tentang selera kekuasaan," kata Said Abdullah di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (19/2/2026).

Sebelumnya, Presiden ke-7 RI Jokowi menyetujui usulan mantan Ketua KPK Abraham Samad agar UU KPK dikembalikan ke versi yang lama. Jokowi menyinggung UU KPK versi tersebut merupakan hasil inisiatif DPR.

 

Singgung Kemauan yang Berkuasa

Said mengatakan pembahasan undang-undang bukan mengikuti kemauan dari pihak yang berkuasa. Ia mengingatkan yang perlu disadari oleh semua pihak adalah Indeks Persepsi Korupsi Indonesia saat ini memang menurun.

"Ketika saya berkuasa, undang-undangnya saya ubah. Ketika saya tidak berkuasa, maka undang-undang kemudian yang saya ubah itu ternyata salah, ubah lagi deh'. Bukan seperti itu. Marilah kita maknai bahwa Indeks Persepsi Korupsi kita lagi turun di titik nadir," ujar Ketua Banggar DPR RI ini.

Ia mengatakan membenahi suatu UU harus objektif. Said menyebut setiap revisi UU harus dikaji dengan mendalam, bukan tarik-menarik kepentingan.

"Mari kita perbaiki bersama-sama. Jangan kemudian kita melompat dari satu titik ke titik yang lain. Kita benahi, kita baru membenahi RUU yang sudah menjadi Undang-Undang KUHAP, itu dulu mari kita. Setelah itu, mari kita pertimbangkan secara matang-matang kondisi objektifnya seperti apa," ujar Said Abdullah.

"Bukan karena Abraham Samad, bukan karena Jokowi-nya. Nggak ada urusan dengan itu semua. Karena ini urusan bangsa. Sehingga DPR pun tidak boleh tarik-menarik hanya untuk kepentingan dari si A atau si B. Harus dikaji secara mendalam," sambungnya.

Said mengatakan tak mau terjebak pada siapa aktor intelektual UU KPK yang disahkan pada 2019. Ia menyebut jika hal itu yang terus dicari maka peran DPR yang semestinya memprioritaskan rakyat justru akan melenceng.

"Saya tidak mau terjebak kepada aktor intelektualnya Jokowi atau siapa pun, nggak ada urusan dengan itu semua saya. Saya adalah urusannya bagaimana kita punya sebuah undang-undang ini memang menjadi kebutuhan kita," kata Said.

"Kalau kemudian kita perdebatannya saling tembak terus-menerus, sebenarnya kita ini jadi anggota DPR untuk siapa sih? Masa yang mau dilayani aktor intelektualnya si itu tuh yang bikin tuh," tambahnya.

Said meminta tak ada perdebatan soal aktor intelektual dari UU KPK versi terbaru. Ia ingin masyarakat Indonesia disajikan pembahasan yang substantif.

"Tapi DPR-nya kok mau? Kata DPR-nya nggak, memang dari sana ini sesungguhnya. Untuk apa kita berdebat? Itu kan sampah begitu. Masyarakat nggak dapat apa-apa itu. Jangan diteruskan deh yang nggak kayak gitu, kayak gitu. Ayolah yang substantif kalau bicara kita," imbuhnya. erc, rmc

Berita Terbaru

Dari Desa, Imigrasi Perkuat Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Penyelundupan Manusia

Dari Desa, Imigrasi Perkuat Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Penyelundupan Manusia

Sabtu, 26 Sep 2026 14:30 WIB

Sabtu, 26 Sep 2026 14:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Jajaran Imigrasi se-Jawa Timur memperkuat pengawasan keimigrasian berbasis desa melalui program Desa Binaan Imigrasi (DBI) dan…

KAI Daop 7 Madiun Salurkan Bantuan TJSL Rp445 Juta untuk Fasilitasi Pendidikan, Lingkungan dan Sosial

KAI Daop 7 Madiun Salurkan Bantuan TJSL Rp445 Juta untuk Fasilitasi Pendidikan, Lingkungan dan Sosial

Sabtu, 26 Sep 2026 11:28 WIB

Sabtu, 26 Sep 2026 11:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 7 Madiun kembali menunjukkan komitmennya terhadap tanggung jawab sosial kepada masyarakat,…

Lewat Bantuan Beasiswa, Pemkab Dorong Anak Tetap Sekolah di Lumajang

Lewat Bantuan Beasiswa, Pemkab Dorong Anak Tetap Sekolah di Lumajang

Sabtu, 26 Sep 2026 08:35 WIB

Sabtu, 26 Sep 2026 08:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Melalui bantuan pendidikan berupa beasiswa, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas)…

ULTIMA II Hadir di Surabaya, Perkenalkan Inovasi Teknologi CollaSence™ melalui Beauty Exhibition 

ULTIMA II Hadir di Surabaya, Perkenalkan Inovasi Teknologi CollaSence™ melalui Beauty Exhibition 

Sabtu, 26 Sep 2026 08:23 WIB

Sabtu, 26 Sep 2026 08:23 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya – Memahami kebutuhan kulit menjadi salah satu langkah penting dalam menentukan ritual perawatan yang sesuai kebutuhan. Berangkat dari k…

Menteri Haji Ungkap Kendala Biaya Haji 2027, Tarif Penerbangan Saudia Airlines Masih Lebih Mahal 

Menteri Haji Ungkap Kendala Biaya Haji 2027, Tarif Penerbangan Saudia Airlines Masih Lebih Mahal 

Jumat, 25 Sep 2026 22:11 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 22:11 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Menteri Haji Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan mengungkapkan pembahasan biaya penyelenggaraan ibadah haji 2027 masih berlangsung. S…

UNS Rebut Gelar Juara Beregu Campus League Badminton 2026 Usai Drama Tiga Set Lawan BINUS

UNS Rebut Gelar Juara Beregu Campus League Badminton 2026 Usai Drama Tiga Set Lawan BINUS

Jumat, 25 Sep 2026 21:11 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 21:11 WIB

SurabayaPagi, Bandung — Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) Surakarta merebut gelar juara beregu Campus League Badminton 2026 - The Nationals setelah m…