Diperiksa 5 jam, Sandra Dewi tak Ada Tanda Ketakutan

surabayapagi.com

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Artis Sandra Dewi telah selesai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung RI). Sandra diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022, yang melibatkan Harvey Moeis, suaminya.

Saat keluar dari ruang pemeriksaan di Gedung Kartika Kejagung, pukul 14.15 WIB, Sandra Dewi kembali meminta doa. Meski diperiksa selama 5 jam, Sandra Dewi, masih tersenyum kepada wartawan. Tak ada tanda ketakutan.

Baca juga: Bos Sriwijaya Air, Tersangka Bisnis Timah

"Doain aja ya, doain aja," kata Sandra Dewi.

Sandra tak banyak memberikan komentar. Dia langsung meninggalkan Gedung Kartika Kejagung.

"Jangan bikin berita berita yang tidak benar, tolong lihat data yang benar ya," ujarnya.

Sandra Dewi diperiksa sekitar 5 jam. Dia tiba di Kejagung untuk memenuhi panggilan penyidik pukul 09.25 WIB.

Dalam perjalanannya menuju gedung Kejagung, Sandra Dewi didampingi dua orang yang diduga pengacaranya. Istri Harvey itu enggan menjawab pertanyaan awak media soal kasus yang menjerat suaminya dan langsung menuju ke Gedung Kartika Kejagung.

 

Terkait Rekening yang Diblokir

Baca juga: Suami Sandra Dewi, Disidik 2 Kasus Korupsi Timah dan TPPU

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi, mengatakan Sandra Dewi diperiksa terkait rekening yang telah diblokir. Namun Kuntadi belum menjelaskan detail berapa jumlah rekening yang diblokir tersebut.

"Hari ini kita lakukan pemanggilan terhadap saksi SD dalam rangka untuk meneliti terhadap beberapa rekening yang telah kita blokir tempo hari dalam rangka untuk memilah ya mana yang diduga ada kaitannya dengan tindak pidana yang diduga dilakukan oleh Saudara HM dan mana yang tidak terkait," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi, di kantornya, Kamis (4/4/2024).

 

Proses Pengusutan Masih Dilakukan

Baca juga: Fakta Baru! Sosok Jenderal Bintang 4 Berinisial B, Bekingan Harvey Moeis di Korupsi Timah Rp 271 T

Kuntadi belum menyebutkan nominal nilai dalam rekening Harvey yang telah diblokir. Dia mengatakan proses pengusutan kasus itu masih dilakukan.

"Ada beberapa dan saya belum, nominal tidak bisa kami sebutkan," kata Kuntadi.

Pemeriksaan Sandra, akan mempercepat verifikasi barang yang telah disita oleh Kejagung. Antara lain mobil mewah Rolls Royce dan Mini Cooper, sejumlah jam tangan seperti Rolex Chronograph Paul Newman hingga Patek Philippe Nautilus 5980R/001 dan logam mulia serta uang tunai Rp76 miliar.

"Diharapkan kita tidak melakukan tindakan kesalahan dalam penyitaan dan bukan hanya sekedar memilah dan memilih saja ya itu mungkin urgensinya hanya sebatas itu," ungkapnya. n erc/jk/rmc

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru