Tingkatkan Kepuasan Masyarakat, Satpas SIM Colombo Gaungkan Pelayanan Prima dan Transparansi

Reporter : Al Qomaruddin
Terselenggaranya pelayanan prima dalam penerbitan SIM kepada masyarakat dan mewujudkan kepuasan masyarakat atas pelayanan yang diberikan oleh Polri dalam penerbitan SIM. SP/ Al Qomarrudin

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Komitmen Satpas SIM Colombo dalam pelayanan bertema cepat, profesional, tranparansi, dan akuntabel patut diacungi jempol.

Terselenggaranya pelayanan prima dalam penerbitan SIM kepada masyarakat dan mewujudkan kepuasan masyarakat atas pelayanan yang diberikan oleh Polri dalam penerbitan SIM ini, merupakan harus dan wajib bagi pelayanan publik khususnya di bidang pengurusan Surat Ijin Mengemudi Kendaraan Bermotor (SIM-KB).

Baca juga: 11 Hari Operasional Haji, Embarkasi Surabaya Telah Berangkatkan 38 Kloter

“Kepuasan masyarakat adalah tolak ukur keberhasilan pelayanan kami, dan Kami memang belum sempurna tapi kami selalu berusaha yang terbaik untuk para pemohon," ungkap Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Arif Fazlurrahman melalui Kanit Regident Satpas SIM Colombo AKP Sigit Eka Sahudi,SH, Kamis (18/04/2024).

Dalam pelaksanaan, lanjut kata Sigit, memberikan pelayanan yang humanis kepada pemohon sim, menciptakan Suasana yang tenang.

"Menjaga kenyamanan pemohon dalam ujian Simulator, mengurangi komplain dr pemohon ujian Simulator," katanya.

Baca juga: Imigrasi Surabaya: 282 Anak WNI-WNA di Jatim Belum Pilih Kewarganegaraan

Terkai Pos Pantau praktek SIM C yang Awak media mencoba konfirmasi bangun baru tersebut, Sigit mengatakan, tujuan kami agar pemohon saat petugas memberikan pengarahan bisa santai mendengarkan dalam situasi panas.

"Jikalau situasi cuaca panas saat pemohon kurang rilex bisa mengganggu konsentrasi saat uji praktek R2, dengan rilex konsentrasi dan kami yakin pemohon bisa lolos saat uji praktek," cetusnya.

Masih kata Sigit, kami menghimbau kepada pemohon SIM Baru, jangan percaya bujuk rayu Calo, baik yang melalui informasi media facebook

Baca juga: Dishub Surabaya Sediakan Transaksi Cashless EDC dan Handheld di 7 Titik Parkir Tempat Khusus

"Datang langsung aja ke Satpas Colombo, tanyakan ke petugas kami biar mendapat pengarahan tata cara dalam pengurusan SIM dengan benar, jangan bertanya kepada Calo," tegas Sigit.

Kanit Regident Satpas SIM Colombo menambahkan, jajaran petugas satpas SIM Colombo dalam pelayanan kami bekerja transparan dalam pelayanan baik soal biaya pembuatan SIM telah diatur dalam PP Nomor 60 Tahun 2016, dan hingga 2022 belum ada perubahan dan PP Nomor 60 Tahun 2016, mengatur tentang biaya penerbitan SIM Baru dan Perpanjangan. Alq

Editor : Desy Ayu

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru