SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno dan Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun, ikut risau mendengar isu yang mencuat di media sosial. Isu itu menyebut warga negara asing (WNA) merampas sumber ekonomi para warga lokal.
Bersamaan muncul 'New Moscow' di peta. Lokasinya, di wilayah Canggu, Bali. Kemunculan nama 'New Moscow' pada peta Google Maps di daerah Canggu. Warlok (Warga Lokal) Bali mengungkap keresahan dan ketidaksetujuannya.
Baca juga: Wajib Dicoba! Pilihan Camilan Lokal Bali Paling Enak
Di Google Maps, tertera nama dalam bahasa Rusia, "New Москва", yang merujuk ke wilayah Kuta Utara atau Canggu.
Canggu 'New Moscow'
Tampaknya, ada yang mengganti nama daerah ini menjadi 'New Moscow', membuat banyak orang bertanya-tanya dan terkejut. Jika ditelusuri ulang, hasil pencarian di peta digital, wilayah tersebut masih terdaftar dengan nama Desa Canggu. Banyak dugaan, kemunculan 'New Moscow' di Desa Canggu adalah keisengan semata.
Canggu menjadi magnet bagi para wisatawan asal Rusia. Sejak beberapa tahun terakhir, Billy, salah satu warga lokal Canggu mengakui mulai banyak wisman Rusia yang datang ke Canggu. Bahkan dengan sangat mudah untuk menemukan wisatawan Rusia di daerah ini.
"Bener sih, beberapa tahun terakhir mulai banyak bule Rusia yang datang ke Canggu, sampai akhirnya sekarang kalo lagi di jalan atau lagi belanja di minimarket pasti ketemu sama wisman Rusia ataupun Ukraina," ungkapnya.
Populasi Warga Rusia di Canggu
Banyak dari mereka yang memutuskan untuk tinggal lebih lama, membeli properti, atau membuka usaha di daerah ini. Hal ini membuat populasi warga Rusia di Canggu meningkat pesat.
Jika dilihat, tentu keberadaan wisman Rusia membawa dampak positif dan cuan bagi pariwisata warlok. Villa dan penginapan yang tak pernah sepi, lapangan usaha pariwisata yang kian meningkat, dan usaha restoran yang menjanjikan.
Wanda Ponika, seorang desainer perhiasan, melalui media sosialnya, menyebut banyak WNA yang membuka usaha dan bekerja menggunakan visa turis. Dia megatakan aksi bule-bule itu sebagai 'penjajahan ekonomi
Warga Bali Sangat Jaga
Baca juga: Polda Kuwalahan Tangani Kejahatan Turis di Bali
Tjok Bagus Pemayun, menyebut warga Bali sangat menjaga tanahnya itu sehingga tak ada istilah penjajahan di Bali.
"Bali memiliki kebudayaan yang dalam tanda kutip kita tunjukkan pada wisatawan sehingga kami nih masyarakat Bali betul-betul menjaga Bali ini. Tidak seperti yang dikatakan menjajah tapi istilah-istilah itu sering kali muncul. Yang jelas (turis asing) harus mengikuti regulasi di Indonesia maupun Bali khususnya, tidak meresahkan masyarakat lokal," kata Bagus, Selasa (28/5/2024).
Sandiaga, tak Setuju
Menteri Sandiaga, tak setuju dengan narasi 'dijajah' tersebut. Sandi juga merespons munculnya New Moscow di peta Bali sebagai peluang karena menandai wisatawan asing senang untuk beraktivitas dan berinvestasi di Pulau Bali.
Tetapi, Sandi menegaskan seharusnya WNA mematuhi regulasi yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan dan tidak boleh mengambil hak warga lokal.
"Sebetulnya kan semuanya harus mengikuti, mengacu kepada regulasi yang kita miliki bahwa usaha-usaha tersebut harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Nah mereka juga tidak boleh mengambil porsi yang memang tidak boleh diambil oleh warga negara asing tapi harus diberikan kesempatan kerjanya kepada warga lokal," kata Sandi dalam konferensi pers di Kantor Kemenparekraf, Senin (27/5/2024).
Baca juga: Bali Banjir Besar, Terjebak Investasi Pariwisata
Sandiaga Tegakan Aturan
Untuk memberikan kondisi nyaman bagi warga lokal di Bali dalam menyambung perekonomian mereka, perlu adanya langkah pasti untuk mempertegas aturan usaha bagi WNA. Tindak lanjut dan penanganan yang tepat jadi kunci untuk kejadian seperti ini.
"Jadi kuncinya adalah penegakan aturan dan enforcement atau menindaklanjuti temuan jika seandainya ada penyimpangan. Jadi saya tidak sepakat sama sekali (narasi dijajah)," Menteri menegaskan.
"Langkah konkretnya adalah penegakan hukum secara tegas untuk para pelanggar hukum, tidak ada toleransi apalagi yang berkaitan dengan kesempatan kerja, berkaitan dengan penyalahgunaan izin tinggal, dan lain sebagainya," dia menambahkan.
Sandiaga juga menuturkan jika para WNA yang berusaha di Bali itu melanggar aturan dan telah melakukannya beberapa kali, pemerintah tak segan untuk memberikan hukum berupa deportasi.
"Jika dia melanggar dan sudah ada beberapa kali pelanggaran, pihak imigrasi sudah berkoordinasi dengan kita. Maka kita tidak akan ragu-ragu untuk mendeportasi," tegas Sandiaga. n bl/erc/rmc
Editor : Moch Ilham